Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi Pengaruhi Dunia Pendidikan Hukum
Posisi Ketua MK Pengaruhi Dunia Pendidikan Hukum

Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi Pengaruhi Dunia Pendidikan Hukum

tirto.id – Bertahannya Arief Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada pendidikan di bidang hukum di Indonesia. Dosen di Fakultas Hukum diklaim menjadi sulit menjelaskan etika penegak hukum karena polemik Arief di MK.

Menurut Dosen Hukum dari Universitas Airlangga Herlambang Perdana, kesulitan muncul lantaran para pengajar tak bisa menjawab batasan bagi orang untuk melanggar etika dalam menjalankan tugas sebagai hakim. Saat ini, Arief telah dua kali mendapat sanksi teguran tertulis dari Dewan Etik Mahkamah Konstitusi karena perbuatannya yang melanggar etika.

“Padahal di tingkat pembelajaran etika hukum kita berharap mewariskan penerus hukum yang lebih menghargai etika,” ujar Herlambang di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Sanksi ringan diberikan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi kepada Arief pada 2016 dan awal 2018. Pada 2016, ia terbukti bersalah karena membuat surat titipan atau katebelece kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono.

Kemudian, di awal 2018 Arief dinyatakan melanggar etika karena sempat bertemu dengan sejumlah politisi dari Komisi III DPR di Hotel MidPlaza. Pertemuan itu digelar saat proses pemilihan hakim konstitusi sedang berjalan.

“Pertanyaan etika ini, kalau ada sanksinya 1, 2 kali lalu harus tunggu sampai berapa lagi sampai dia (Arief) mundur? Itu menimbulkan dampak ketidakpercayaan publik yang luas,” katanya.

Profesor Mayling Oey dari UI berkata, sebagai lembaga hukum tertinggi MK harusnya diisi oleh hakim-hakim konstitusi yang berintegritas. Bahkan, menurutnya hakim konstitusi harus memiliki sifat yang hampir seperti malaikat.

“MK harusnya sakral. Hakimnya harus berintegritas, konflik kepentingan diharamkan,” kata Mayling.

Baca Juga : Investor Eropa ragu jaminan hukum RI

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024