KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai investasi negara-negara Eropa di Indonesia semakin besar. Namun, pertumbuhan investasi asal Uni Eropa dianggap masih di bawah potensinya. Potensi investasi asal Eropa dinilai akan lebih besar lagi jika Indonesia bisa memberikan jaminan dan kepastian hukum.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, nilai investasi asal negara-negara Eropa tahun 2017 mencapai US$ 3,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 10% total investasi asing di Indonesia pada tahun yang sama.
Jumlah itu hampir sama dengan total investasi China US$ 3,4 miliar. Dari sejumlah negara Eropa, investasi asal Belanda dan Inggris jadi penyumbang terbesar.
Ambassador of the European Union Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam Vincent Guerend menyatakan, sebenarnya minat pengusaha Eropa untuk berinvestasi di Indonesia sangat besar. Namun, saat ini masih keraguan mereka untuk tanam modal masih besar.
“Industri dari Eropa memiliki perhatian terhadap legal certainty, yakni perubahan regulasi investasi yang terus ada. Ini tantangan untuk Indonesia,” jelas Vincent di acara BKPM-EuroCham Investment and Economic Outlook 2018, Kamis (8/2).
Pengusaha Eropa menilai, kebijakan pemerintah mendongkrak investasi sudah bagus. Paket kebijakan ekonomi pemerintah tepat untuk dilaksanakan. “Tapi kami masih melihat efektivitas implementasinya agar membuat lingkungan bisnis lebih atraktif dan comparable dengan negara tetangga,” jelas Vincent.
Menurut Vincent, ketertarikan investor Eropa ke Indonesia karena potensi ekonomi yang besar. Investor Eropa percaya bahwa ekonomi Indonesia mampu untuk tumbuh 7% jika mengandalkan private sector dan tidak menilai negatif atas impor.
Deputi Bidang Iklim Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani menyatakan, tren investasi Eropa tidak hanya diperlihatkan oleh negara mainstream seperti Belanda dan Inggris, tapi juga Polandia dan Denmark. Untuk itu pemerintah berkomitmen menjalankan paket kebijakan, termasuk memberikan kepastian hukum. “Untuk membuat lingkungan bisnis yang kondusif,” katanya.
Baca Juga : Ikatan Notaris Indonesia Resah dengan Kualitas Notaris Baru