Kanalsembilan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim) resmi mengusung kembali advokat H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH. CLA. CIL. CLI sebagai president KAI periode selanjutnya, kepastian ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KAI Jatim yang digelar di Surabaya, Jumat (22/12).
Ketua KAI Jatim, Rizal Haliman SH MH CIL mengatakan, masa jabatan president KAI bakal berakhir di tahun 2019 mendatang, namun pihaknya harus menyiapkan sejak jauh hari demi kebaikan organisasi advokat ini di masa mendatang.
“Kami menilai advokat Tjoetjoe Sandjaja cukup berhasil membawa KAI dari keterpurukan organisasi sejak 2008 hingga 2015, hingga KAI kini menjadi organisasi yang disegani,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (26/12).
Menurut Rizal, jika presiden KAI harus berganti kepada orang lain, ditakutkan KAI malah stagnan bahkan bisa jadi organisasi ini mengalami kemunduran lagi, sementara dibawah kepemimpinan advokat Tjoetjoe Sandjaja saat ini, telah dirasakan banyak kemajuan yang mesti harus dipertahankan.
“Kami rasa satu periode masih kurang bagi advokat Tjoetjoe Sandjaja, kami mesti mempertahankannya sebagai president KAI periode selanjutnya,” terangnya.
Namun sebelum benar benar mengusung advokat Tjoetjoe Sandjaja sebagai president periode kedua kalinya, Rizal mengaku perlu dilakukan perubahan atas AD/ART organisasi, sebab tertera posisi president hanya untuk satu periode. Tahun 2018 mendatang pihaknya akan aktif berkonsolidasi dengan DPD lain terkait perubahan AD/ART ini.
“Sejauh ini sudah ada 15 DPD dari 22 DPD yang ada, setuju mengusung advokat Tjoetjoe Sandjaja sebagai president lagi, ini berarti sudah 2/3 yang setuju,” jelas Rizal.
Diakui Rizal, beberapa prestasi advokat Tjoetjoe Sandjaja yang dirasakan anggota adalah keteguhannya dalam menjaga eksistensi organisasi dari rongrongan dan gangguan pihak lain yang juga mengatasnamakan KAI. Diketahui saat ini juga ada KAI 2008 dan KAI perjuangan yang sama-sama menggunakan nama KAI.
Selain itu, lanjut Rizal, advokat Tjoetjoe Sandjaja juga sukses menjalin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan bimbingan teknis bagi advokat KAI terkait legal standing sengketa pemilu dalam rangka persiapan Pilkada di seluruh Indonesia, bahkan ini bisa jadi belum pernah dilakukan organisasi advokat lainnya. Tak hanya itu, advokat Tjoetjoe Sandjaja juga terbukti kredibel, akuntabel dan profesional dalam memimpin KAI.
Rizal mengharapkan, dibawah kepemimpinan advokat Tjoetjoe Sandjaja untuk periode kedua kalinya nanti, kelak tidak ada lagi kutu loncat yang terjadi pada advokat. Yakni, pindah dari satu organisasi ke organisasi lainnya dan mengacak-acak profesi advokad.
“Sekarang adalah saatnya KAI harus bangkit dan tidak boleh terpuruk lagi,” tegas Rizal sembari menyatakan kesiapan Jawa Timur sebagai tuan rumah pelaksanaan Kongres Nasional KAI nantinya.
Selain mengusung cucu, dalam Rakerda KAI Jatim kemarin, juga menghasilkan kesepahaman terkait perpanjangan masa jabatan pengurus DPC dari sebelumnya satu periode hanya 3 tahun menjadi 5 tahun, saat ini jumlah DPC di Jatim telah terbentuk di 23 kabupaten/kota. Selain itu, Rakerda kali ini juga membahas evaluasi kinerja DPD dan DPC se Jatim, dengan begitu KAI akan berupaya menjadi organisasi paling profesional dibandingkan yang lainnya.