METROTVNEWS.COM, Jakarta: Firman Wijaya kuasa hukum terdakwa korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto mengatakan kliennya masih membutuhkan waktu untuk mengakui ikut terlibat dalam korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.
“Perlu waktunya karena ini kan membutuhkan keberanian,” kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Smart AC, Solusi Udara Sejuk Tanpa Membuat Kulit Kering
Tapi, Firman yakin suatu waktu mantan ketua umum Partai Golkar itu akan meminta maaf dan menyesalkan perbuatannya kepada publik.
Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu sampai Novanto berani mengungkap semua hal yang dia ketahui tentang korupsi KTP-el. Termasuk, perihal nama-nama anggota DPR RI yang ikut kecipratan dana bancakan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.
“Yang jelas proyek KTP-el kan bukan proyek pribadi Pak Novanto,” tutur dia.
Firman menyebut Novanto hanya bagian kecil dari korupsi proyek milik Kemendagri ini. Menurutnya, ada orang besar yang lebih bertanggung jawab atas korupsi itu.
“Seperti saya katakan dari Rp2 triliun jadi Rp5 triliun (anggaran) bukan tentu membutuhkan high level policy, siapa high level policy?” ucap dia.
Firman optimistis kliennya bukan aktor utama yang membuat anggaran proyek KTP-el naik secara signifikan. Dia memastikan, semua fakta-fakta baru akan diungkap Novanto dalam persidangan.
“Kalau Pak Novanto tidak menganggarkan itu tidak mengusulkan itu, kan tidak mungkin ini sebagai pelaku utama justru inisiator-inisiator dari persoalan itulah yang akan menentukan pelaku utamannya,” pungkas Firman.
Baca Juga : Kasus Jakarta International School: Sejumlah Kejanggalan Itu