Hakim Tanya Andi Narogong: Novanto Tagih 5 Persen untuk Dipenuhi?
Hakim Tanya Andi Narogong: Novanto Tagih 5 Persen untuk Dipenuhi?

Hakim Tanya Andi Narogong: Novanto Tagih 5 Persen untuk Dipenuhi?

DETIK.COM, Jakarta – Hakim menanyakan tentang Setya Novanto menagih jatah 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Andi, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap-lah yang pernah menagih itu ke mantan Dirjen Dukcapil Irman.

“Terdakwa nagih kepada saudara yang 5 persen tolong dipenuhi dong?” tanya anggota majelis hakim Anshori kepada Andi dalam sidang lanjutan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

“Itu awalnya dari Pak Chairuman Harahap menagih sama Pak Irman,” jawab Andi.

Namun hakim kembali menanyakan tentang penagihan itu. Andi menyebut fee untuk DPR adalah rekomendasi Novanto.

“Terdakwa pernah apa nagih atau apa? Kalau itu ke Setya Novanto dan DPR?” tanya hakim.

“Seingat saya, fee DPR rekomendasi (Novanto) ke Pak Oka. Kemudian Pak Anang dan Made koordinasi,” ucap Andi.

Andi sebelumnya mengaku pernah melakukan pertemuan bersama-sama eks Sekjen Kemendagri Diah, Irman, dan Sugiharto dengan Novanto. Awalnya ia bertemu dengan Novanto di Hotel Grand Melia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan ada proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri dan harus dikawal.

Selanjutnya, Andi mengajak Irman menuju ruangan Novanto di gedung DPR, lantai 12. Dalam pertemuan itu, Andi menyatakan Irman masih menunggu kepastian soal anggaran proyek e-KTP. Kemudian Novanto menyampaikan anggaran sedang dikoordinasikan dengan rekan-rekan anggota DPR.

Sedangkan saat pertemuan di Equility Tower, Andi bersama Paulus Tanos bertemu Novanto dan Chairuman Harahap. Dalam pertemuan itu, Andi ditagih jatah DPR 5 persen atau senilai Rp 250 miliar dari nilai proyek e-KTP Rp 5 triliun.

“Waktu itu ditagih sama Irman ada tagihan dari Chairuman Harahap. Lalu ketemu di Equilty Tower ada Pak Novanto, dan Paulus Tanos. Di situ ditagih mana 5 persen untuk DPR,” kata Andi.

Baca Juga : KPK Tahan Penyuap Ketua DPRD Malang

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024