Polisi Larang Seminar 4 Pilar karena Ancaman FPI
Polisi Larang Seminar 4 Pilar karena Ancaman FPI

Polisi Larang Seminar 4 Pilar karena Ancaman FPI

Polisi Larang Seminar 4 Pilar karena Ancaman FPI

Metrotvnews.com – Kepolisian Resor Tasikmalaya melarang seminar mengenai empat pilar yang akan dilaksanakan komunitas Respect and Dialogue (Redi) di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari besok.

“Kami diminta untuk tak melaksanakan seminar ini karena FPI (Front Pembela Islam, red.) mendatangi Polres Tasikmalaya dan meminta polisi melarang kegiatan ini,” kata Ketua Redi Tasikmalaya, Aip Syarif Hidayat, saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (20/2/2016).

Sejumlah perwakilan Redi dipanggil ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjelaskan ihwal seminar yang akan mereka selenggarakan besok. Di sana, mereka ditanyai mengenai apa yang akan dibahas dalam seminar itu.

“Saya bilang seminar ini hanya akan membahas tema kebangsaan. Berbicara mengenai penguatan empat pilar kebangsaam mulai dari Pancasila, UUD 1945,  NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Aip bercerita saat bertemu langsung dengan Kapolres Tasikmalaya AKBP Susnadi.

Namun, Kapolres tetap melarang karena sebelumnya polisi telah menerima laporan keberatan dari FPI mengenai kegiatan itu. Dari keterangan Kapolres, Aip mengatakan FPI berkeberatan terhadap komunitas Redi yang di dalamnya merangkul kelompok Ahmadiyah dan Syiah.

“Selama setuju dengan empat pilar, kami merangkul semua kelompok,” kata Aip ditanya terkait bergabungnya kelompok Ahmadiyah dan Syiah.

Komunitas Redi didirikan sejumlah tokoh Nahdlatuh Ulama (NU) setempat. Beberapa organisasi NU seperti GP Ansor, PMII, IPNU, hingga komunitas Gusdurian bergabung di komunitas ini. Akibat larangan polisi ini, Aip terpaksa menunda pelaksanaan seminar. “Kami tunda dulu untuk menghormati polisi,” ujar dia.

Namun, Aip mengaku kecewa dengan polisi yang terkesan tunduk terhadap intervensi FPI. “Kenapa polisi menanggapi FPI,” kata dia.

Metrotvnews.com mencoba menghubungi Kapolres Tasikmalaya AKBP Susnadi untuk mengonfirmasi persoalan ini. Namun, teleponnya tak aktif.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024