KPAI Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lampung
KPAI Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lampung

KPAI Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Tim investigasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Sabtu (13/1) mengunjungi Polres Natar untuk menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di sebuah ponpes di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. KPAI mendapatkan keterangan korban kekerasan seksual 14 orang siswa dan tiga pelaku sudah ditahan.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari tahu kebenaran kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di ponpes tersebut. Tim mendatangi Mapolres Natar, tempat ditahannya tiga pelaku kekerasan seksual kepada anak sekolah tersebut.

“Sedang dilakukan penyelidikan aparat kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual tersebut,” kata Arist kepada wartawan seusai bertemu dengan Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho dan jajarannya.

Menurut Arist, kedatangannya ke Polsek Natar setelah lembaganya mendapat laporan dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah ponpes di wilayah Lampung Selatan. Ia ingin menyelidiki kasus tersebut ke polisi dan ternyata benar sedang dilakukan proses penyelidikan.

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah ponpes tersebut dilakukan tiga orang yang kini mendekam di sel Polsek Natar. Ketiga pelaku yakni pendidik, petugas kebersihan, dan seorang jamaah ponpes. Sedangkan korban kekerasan seksual anak berjumlah delapan samapi 14 orang siswa.

“Pelaku diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun, sedangkan korban berkisar 15 sampai 18 tahun. Semuanya (korban) laki-laki,” kata Arist.

Tim KPAI telah melakukan penyelidikan dengan menemui beberapa korban kekerasan seksual di dalam ponpes tersebut. Tim menyatakan perlu bantuan pendampingan untuk memulihkan kembali psikologi korban.

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus kekerasan seksual pada anak di sebuah ponpes di Lampung Selatan. Mengenai motif dari pelaku berbuat tindakantersebut, ia belum bisa menjelaskan, karena masih penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dan keterangan.

Baca Juga :  Fredric Yunhadi Resmi Ditahan KPK, Ada Ruang Mirip Bioskop di GBK

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024