DETIK.COM, Jakarta – Komnas Perlindungan Anak (PA) menduga film porno bocah dan perempuan dewasa dibuat oleh sindikat pedofilia profesional. Motif pembuatan film porno itu tak lain untuk meraup pundi-pundi uang.
“Dari gambar-gambar yang saya amati, ini bukan amatiran. Ini adalah hasil kejahatan profesional yang dibuat sindikat pedofilia,” ucap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, kepada detikcom, Minggu (7/1/2017).
Arist mengatakan, sindikat ini nantinya akan menjual video porno tersebut ke para pelaku seks menyimpang. Dia menegaskan, motif pembuatan video ini adalah untuk mencari uang.
“Nantinya video itu dijual ke pelaku pedofilia dan pelaku seks menyimpang untuk mendapatkan uang,” tegasnya.
Aris meminta polisi segera bertindak untuk menangkap pembuat film porno tersebut. Dia menjelaskan, sindikat pedofilia memang memanfaatkan masyarakat ekonomi lemah untuk dijadikan korban.
Menurut Arist sindikat ini meresahkan karena bisa menghancurkan generasi dan moral bangsa.
“Sindikat ini memang mengincar kaum ekonomi lemah untuk dijadikan komersial seks,” ujarnya.
Baca Juga : EU Menolak Hukuman Mati Israel terhadap Warga Palestina, Kenapa?