Jimly: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir
Jimly: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir

Jimly: Pemberantasan Korupsi Masih Terfokus di Hilir

REPUBLIKA.CO.ID — Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie menilai, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah bersama penegak hukum masih terfokus di hilir atau dalam artian masih berkutat soal penegakan hukum dan belum menyentuh hulu.

“Selama ini yang dibahas selalu di hilir saja, padahal penjara sudah penuh terutara di kota-kota besar,” katanya di Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu (23/12).

Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada seminar nasional dengan tema Korupsi Masalah dan Solusi Untuk Indonesia Bersih bersama akademisi Universitas Andalas Padang, Dr Asrinaldi. Menurutnya jika ada orang yang masuk penjara karena melakukan korupsi maka yang taubat setelah keluar hanya 30 persen selebihnya malah dendam.

“Sementara urusah hulu belum tersentuh seperti bagaimana mencegah orang melakukan korupsi,” ujarnya.

Secara sederhana korupsi adalah penyalahgunaan posisi dengan cara menyimpang untuk mengambil yang bukan hak. “Benang merahnya ambil sebatas hak dan kewajiban jangan sampai kurang,” katanya.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama itu memberi contoh kalau seorang pegawai tidak boleh mengambil gaji lebih dari hak, tetapi tidak boleh pulang lebih cepat dari jadwal karena itu adalah kewajiban. Kemudian seseorang harus bisa membedakan mana yang urusan pribadi dan mana yang urusan kantor.

“Jangan sampai menggunakan kedudukan untuk urusan pribadi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan tidak boleh ada permufakatan dalam melakukan korupsi dan untuk mencegah perlu ditanamkan budaya integritas. Sementara Dr Asrinaldi menilai salah satu pemicu korupsi adalah adanya budaya patron klien antara penguasa dengan rakyat.

“Hal ini memberi ruang bagi elit untuk melakukan korupsi setelah berkuasa,” katanya.

Baca Juga : China Hukum 8.123 Orang Penyeleweng Dana Negara

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023