Dua Jurnalis yang Ditangkap Pemerintah Myanmar akan Disidang
PDIP Kritik Jaksa Agung Prasetyo, Dianggap Sudah Berpolitik

Dua Jurnalis yang Ditangkap Pemerintah Myanmar akan Disidang

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON — Otoritas Myanmar segera mengadili dua jurnalis yang ditangkap menyusul penyebaran informasi rahasia terkait Rakhine. Kepolisian hampir rampung melakukan investigasi terhadap Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan, kedua jurnalis tersebut nantinya dipersilahkan untuk menghubungi kuasa hukum masing-masing. Keduanya juga segera dipersilahkan untuk bertemu keluarga mereka.

“Tidak akan lama lagi karena investigasi sudah hampir selesai,” kata Zaw Htay melalui sambungan telepon kepada Reuters, Kamis (21/20).

Htay mengatakan, kedua jurnalis tersebut berada dalam kondisi sehat dan masih ditahan di Yangon. Htay melanjutkan, mereka juga tidak diberondong dengan ‘pertanyaan-pertanyaan ilegal’.

Htay juga memastikan Hak Asasi Manusia (HAM) kedua jurnalis tidak dilanggar. Dia mengaku telah meminta kepolisian untuk bekerja dan bertindak sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

Sementara, penangkapan kedua jurnalis tersebut menapatkan kecaman dari berbagai pihak, terlebih aktivis HAM dan kelompok jurnalis. Pasalnya, kedua jurnalis tidak diperkenankan berkomunikasi dengan siapapun semenjak ditahan termasuk pengacara, kolega dan anggota keluarga.

Sebelumnya, dua jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bersama dua polisi menghadapi dakwaan Pemerintah Myanmar atas perolehan informasi secara tidak sah dengan maksud untuk membaginya dengan media asing. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Kementrian Informasi Myanmar.

Jurnalis yang tengah mengerjakan cerita tentang perselisihan di Rakhine itu didakwa telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial Inggris tahun 1923. Mereka dituntut hukuman penjara maksimum 14 tahun.

Baca Juga ; Dua Jurnalis yang Ditangkap Pemerintah Myanmar akan Disidang

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024