KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut penambahan sekitar 14.000 petugas sipir lembaga pemasyarakatan merupakan jawaban bagi jajarannya atas tantangan dalam menyelesaikan persoalan yang kerap muncul dari lapas atau rutan.
Misalnya soal narapidana yang kabur, kasus narkoba, dan kasus lain yang sudah mengakar di sana.
Hal tersebut disampaikan Yasonna pada sambutan acara refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM 2017 di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sebanyak 14.000 petugas sipir lapas tersebut merupakan bagian dari 17.000-an CPNS yang direkrut kementeriannya pada tahun ini.
Dengan penambahan ini, ia berharap tidak ada alasan lagi bahwa kasus napi lari dan kasus narkoba di balik lapas karena faktor kekurangan sumber daya manusia.
“Kalau sudah tambah 17.000, 14.000 di dalamnya sipir lapas, dan prestasi di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba, masih ada lain-lain, tidak ada lagi rasionalnya mengatakan bahwa persolaan di lapas adalah persoalan kekurangan orang,” kata Yasonna.
“Maka, tantangan ke depan pada Dirjen PAS (Pemasyarakatan) adalah untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berurat berakar,” tambah Yasonna lagi.
Mulai Januari 2018, 14.000 tambahan sipir itu, menurut dia, sudah mulai bekerja. Dia berharap, tambahan sebanyak ini dapat membantu meningkatkan pengawasan di lapas atau rutan.
“Dengan penambahan 14.000 di lapas, kami harapkan akan sangat membantu bagi lapas dan rutan dalam pengawasan,” ujar Yasonna.
Pihaknya juga berniat melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kepala lapas dan kepala rutan. Mereka yang punya kecenderungan bermasalah akan menjadi catatan kementeriannya.
“Orang yang punya kecenderungan tidak baik menjadi catatan kami. Kami harapkan prediksi 2018 tidak ada gejolak seperti itu,” ujar Yasonna.
Baca Juga : Dihukum KPPU, Aqua Pikir-Pikir Pilih Langkah Hukum