MKD DPR Akan Tetap Melanjutkan Kasus Victor Laiskodat

MKD DPR Akan Tetap Melanjutkan Kasus Victor Laiskodat

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui, bahwa Polri telah menghentikan kasus dugaan hate speech Viktor Laiskodat.

Namun, Polri melimpahkannya kepada MKD karena ini berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik sewaktu Viktor menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

“Hak imunitas itu kan dari polisi, bahwa dia (Viktor) itu dalam tugas sebagai Anggota DPR. Nah ini kan dilaporkan dugaan etiknya. Nah ini kita gali sejauh mana ada atau enggak,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

Adapun proses di MKD, Dasco menjelaskan, MKD sudah mengundang pelapornya yakni ada dua orang dan sudah didengar pandangannya terkait dugaan pelanggaran etik oleh Viktor laiskodat.

Tentu MKD akan melanjutkan kasus ini sebagaimana Tata Beracara MKD. Setelah ini, akan ada saksi yang diundang, baru kemudian terlapor.

“Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD),” jelasnya.

Selain itu lanjut Politikus Partai Gerindra ini, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor laiskodat menyampaikan pidato itu.

“Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho,” tandasnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024