Menteri hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan, kapasitas lembaga permasyarakatan masih masalah yang krusial. Pasalnya jumlah narapidana tidak sebanding jengan kapasitas lapas yang tersedia.
“Yang menjadi persoalan kita adalah penambahan napi yang secara ratenya itu sangat tinggi sekali,” ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Ahad (19/11).
Baca juga: Penjelasan Hukum Mengenai Tersangka yang Sakit, Bisa Ditahan Atau Tidak?
Yasonna menyebutkan, pertambahan napi, khususnya dari narkoba mengalami pertumbuhan yang paling cepat. Ia mangaku sudah mengajukan revisi PP 99 terkait Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Namun, PP masih belum selesai dan belum diputuskan. “Sudah sampai kita kirimkan ke setneg ya, tapi belum,” ucapnya.
Di samping itu, Yasonna menyebutkan pihaknya selalu mengalami kekurangan anggaran. Tahun ini, menurut dia, Kemenkumham mengalami kekurangan sekitar 180 miliar kekurangan anggaran untuk hal tersebut.
“Tambahan yang di luar budget kita, jadi tahun lalu Sudah mendapat penambahan ruangan, tapi dengan percepatan pertambahan jumlah sungguh sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.
Saat ini, tambah Yasonna, pemerintah sedang memikirkan jalan keluar bagaimana solusi menangani masalah ini. Ia menekankan, kerjasama dengan penanganan narkoba menjadi pertimbangan utama. Mengingat, jumlah napi narkoba merupakan jumlah yang terbesar.