Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, melantik sejumlah pejabat eselon 1 di jajaran Kejaksaan Agung.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
Satu hal yang cukup mencolok adalah pelantikan posisi Wakil Jaksa Agung.
Posisi ini sebelumnya pernah kosong selama dua tahun setelah Andhi Nirwanto mengajukan pensiunan dini.
Posisinya diisi Arminsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.
“Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujar Prasetyo, saat melantik Arminsyah.
“Ini sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 122/PPA/2017. Semoga Tuhan memberkati saudara dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” sambung mantan politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.
Posisi yang ditinggalkan Arminsyah diisi Adi Toegarisman.
Sementara Jan S Mariana mendapatkan jabatan Jamintel.
Selanjutnya Yusni sebagai JAM Pengawasan, serta Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun.
Sementara itu, Setia Untung Arimuladi dilantik sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Sedangkan, tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.
Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.
Mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
“Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.
Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Sumber: tribunnews