Kejagung Beri Perhatian Lebih Terkait Kasus 2 Pimpinan KPK

Kejagung Beri Perhatian Lebih Terkait Kasus 2 Pimpinan KPK

Kejakgung memberikan perhatian lebih pada kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan pada Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Kejakgung pun memastikan akan menangani kasus itu secara objektif dan proporsional.

“Ini kalau betul jadi kasus ini sangat penting dan menarik perhatian masyarakat,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/11).

Meski menjadi perhatian masyarakat, Prasetyo memastikan kasus tersebut akan ditangani tidak berbeda dengan kasus lainnya. Namun, Prasetyo tidak memungkiri jika Kejakgung juga memberikan perhatian lebih pada kasus ini.

“Semua kasus kita tangani dengan sama. Tapi karena kasus ini penting maka kita lebih berikan atensi lagi supaya tidak salah,” ungkapnya.

Prasetyo belum memastikan jumlah jaksa peneliti untuk meneliti kasus tersebut. Jaksa penelitinya pun masih belum ditunjuk.

“Ya nantilah gampang. Sebanyak mungkin,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, penetapan tersangka belum dilakukan. Pemeriksaan masih dilakukan pada sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto membuat laporan pada 9 Oktober 2017 dengan terlapor diantaranya Saut Situmorang dan Agus Raharjo dan kawan-kawan. Mereka mempermasalahkan surat-surat terkait penyidikan pada kliennya, Setya Novanto oleh KPK.

Pelaporan tersebut pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan melalui SPDP yang dikeluarkan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Terlapor disangkakan dengan asal 263 Pasal 55 ayat 1dan pasal 421 KUHP, dengan tuduhan membuat surat keterangan palsu dan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjalankan tugas tindak pidana korupsi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024