Jumlah Hakim Di Lingkungan Mahkamah Agung Belum Ideal

Jumlah Hakim Di Lingkungan Mahkamah Agung Belum Ideal

Jumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) masih jauh dari kata ideal. Lembaga peradilan ini masih membutuhkan setidaknya 2.000 juru pengadil.

Ironisnya, upaya untuk memenuhi jumlah tersebut masih mengalami sejumlah kendala. Buktinya dari proses seleksi calon hakim di lingkungan MA dari 1.684 formasi yang tersedia, hanya terpenuhi 1.607 kursi.

Baca juga: Tantangan Advokat Dalam Menjalankan Kantor Hukum

”Jadi ada 77 kursi yang belum terpenuhi. Salah satunya dari formasi calon hakim peradilan agama,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dilansir dari sindonews.

Menurut Pudjo, ada beberapa hal yang menyebabkan formasi tidak terpenuhi.
Di antaranya banyak peserta yang tidak lolos saat seleksi kompetensi dasar (SKD) karena tidak memenuhi batas nilai minimal.

Hal serupa juga terjadi saat SKB bidang hukum. ”Jadi di SKB itu juga ada tes menggunakan CAT. Nilainya tidak memenuhi passing grade. Selain itu juga ada yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi seperti wawancara ataupun psikotes,” jelas dia.

Pudjo mengatakan, kebutuhan hakim sebenarnya masih sangat mendesak. Meskipun sudah diberikan 1.684 formasi, kekurangan hakim masih mencapai 2000-an.

Kekurangan hakim terjadi di pengadilan-pengadilan kelas kedua. ”Kita ingin mengisi hakim di kelas kedua. Banyak yang belum terisi. Hakim di pelosok itu harusnya dimutasi ke pengadilan yang lebih besar. Lalu kebutuhan untuk mengisi di 86 pengadilan baru yang sampai sekarang belum diresmikan karena tidak ada personelnya,” jelas dia.

Pudjo pun sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memberikan formasi kembali tahun depan. Hal ini sudah direspons oleh menpan-RB.

Baca juga: ICW Berharap Buku Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi Dijadikan Kamus

”Menpan-RB juga sudah mengatakan, Presiden setuju, jadi semoga saja dibuka lagi tahun depan,” ungkap dia.

Sebelumnya Sekretaris Deputi (Sesdep) Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Aba Subagja pengusulan kembali dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

”Bisa diusulkan kembali tahun depan bagi yang formasinya tahun ini tidak terpenuhi,” katanya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024