Umk.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) membuka kembali pendidikan advokat. Pembukaan pendidikan advokat ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Fakultas Hukum UMK dengan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI).
Penandatanganan kerja sama antara kedua institusi tersebut dilaksanakan di Ruang VIP Gedung Djarum Foundation, Rabu (23/3/2016). Penandantanganan dilakukan oleh Dr. Suparnyo SH. MS. (Rektor UMK) dan Dr. Sukresno SH. M.Hum (Dekan Fakultas Hukum) dengan Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. (Presiden DPP KAI) Adv. Wahyu Winarto SH. (Ketua DPD KAI Jawa Tengah).
‘’Untuk menindaklanjuti kerja sama dengan KAI, kami akan membuka pendidikan advokat. Kebetulan, pendaftaran juga sudah dibuka dan sudah ada beberapa yang mendaftar,’’ ujar Sukresno.
Sukresno mengemukakan, untuk pendaftaran pendidikan advokat, calon peserta bisa datang langsung ke UMK. ‘’Pendaftaran di kantor Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (Bakobakum),’’ tuturnya.
Presiden DPP KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto usai menandatangani kerja sama dengan kampus swasta terbesar di Pantura Timur Jawa Tengah, mengaku senang karena sudah resmi melakukan kerja sama dengan UMK.
‘’Kami memang melakukan kerja sama dengan pihak kampus atau Perguruan Tinggi (PT) sebanyak-banyaknya. Untuk Jawa Tengah, UMK adalah kampus pertama yang melakukan kerja sama dengan KAI,’’ katanya.
Kerja sama dengan berbagai kampus di tanah air, termasuk UMK, dinilai penting, karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara bersama-sama. ‘’Paling tidak ada tiga bidang yang bisa dilakukan KAI bersama dengan kampus-kampus mitra, yaitu bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat,’’ ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada para mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum, agar tidak merasa cukup dengan gelar Sarjana yang disandangnya setelah lulus. ‘’Gelar Sarjana Hukum saja tidaklah cukup. Harus jadi profesional, salah satunya dengan menjadi advokat,’’ tegasnya.
Rektor dalam acara yang dihadiri Drs. Hendy Hendro HS. M.Si. (Wakil Rektor III), Drs. Muh Syafei M.Pd. (Wakil Rektor IV), dan pimpinan Fakultas Hukum, mengutarakan, kerja sama dengan KAI ini menambah deretan kerja sama yang terjalin dengan berbagai pihak.
‘’Dalam dua tahun terakhir, UMK telah melakukan kerja sama dengan berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri,’’ katanya. Sebelumnya ia juga menyampaikan secara singkat profil UMK berikut berbagai Program Studi (Prodi) yang dimiliki kepada Presiden DPP KAI.
Suparnyo mengatakan, bahwa UMK memiliki banyak mahasiswa yang dinilainya berbakat menjadi advokat profesional setelah lulus. ‘’Ada kader advokat yang saat ini kami miliki di Fakultas Hukum UMK, dibuktikan dengan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum UMK memenangi berbagai kejuaraan Debat Konstitusi,’’ tuturnya.
(Kongres Advokat Indonesia)