SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur atau ADVOKAI JATIM memastikan kesiapan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 yang akan digelar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 5–6 Juni 2026 mendatang.
Kegiatan nasional yang dipusatkan di Hotel Lombok Raya tersebut diproyeksikan menjadi momentum strategis konsolidasi advokat Indonesia sekaligus penguatan organisasi dalam menghadapi dinamika hukum nasional yang semakin kompleks.
Ketua Presidium DPD ADVOKAI Jawa Timur menyampaikan bahwa Rakernas KAI 2026 bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan wadah mempererat persaudaraan advokat dari seluruh Indonesia.
“Rakernas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas, integritas, dan profesionalisme advokat Indonesia. ADVOKAI JATIM siap hadir dan mengambil bagian penting dalam agenda nasional ini,” ujarnya.
Pelaksanaan Rakernas KAI 2026 di Nusa Tenggara Barat juga dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan, UMKM, pariwisata, hingga jasa transportasi. Hal ini sejalan dengan dukungan Pemerintah Provinsi NTB terhadap pelaksanaan Rakernas KAI di Lombok.
Rakernas tersebut diperkirakan dihadiri ratusan hingga ribuan advokat dari berbagai provinsi di Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai daerah diyakini mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat lokal selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota yang hadir langsung dalam Rakernas, DPD ADVOKAI Jawa Timur juga memberikan program cashback sebesar Rp500 ribu kepada peserta asal Jawa Timur.
Program tersebut disambut antusias oleh para anggota ADVOKAI JATIM dan dinilai menjadi bentuk nyata dukungan organisasi terhadap partisipasi anggota dalam agenda nasional.
Selain membahas program kerja organisasi, Rakernas KAI 2026 juga akan menjadi forum strategis pembahasan penguatan kelembagaan, kode etik advokat, peningkatan kualitas profesi, hingga pengembangan organisasi ke tingkat internasional.
Pendaftaran peserta dilakukan melalui aplikasi E-LAWYER KAI dan akan ditutup pada 1 Juni 2026.
DPD ADVOKAI Jawa Timur mengimbau seluruh anggota untuk segera melakukan registrasi dan bersama-sama menyukseskan Rakernas KAI 2026 sebagai ajang kebangkitan dan penguatan marwah advokat Indonesia.






