Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat menyampaikan dukungan penuh serta menyambut baik pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (Rakernas DPP KAI) Tahun 2026 yang akan digelar pada 5–6 Juni 2026 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan nasional tersebut juga menjadi momentum istimewa dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Diperkirakan sekitar 1.000 advokat dari berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia akan hadir untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membahas arah strategis profesi advokat ke depan.
Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Deny M. Ramdhany, mengatakan, “Rakernas 2026 memiliki peran penting dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat di tengah dinamika penegakan hukum nasional yang terus berkembang,” katanya di sekertariat DPD KAI Jabar, Senin 18 Mei 2026.
Menurutnya, Rakernas tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, serta kontribusi advokat terhadap masyarakat dan negara.
DPD KAI Jawa Barat berharap Rakernas 2026 mampu mengakomodasi berbagai pandangan dan masukan dari DPD maupun DPC yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPP KAI. Dengan demikian, hasil Rakernas diharapkan benar-benar mencerminkan aspirasi organisasi secara menyeluruh.
Selain itu, Rakernas juga diharapkan mampu melahirkan keputusan dan program strategis yang memberikan dampak positif bagi penguatan organisasi serta peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.
DPD KAI Jawa Barat juga menaruh harapan besar agar Rakernas 2026 menjadi momentum mempererat solidaritas dan sinergi antar seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari DPP, DPD hingga DPC, sehingga Kongres Advokat Indonesia semakin solid dan adaptif menghadapi tantangan zaman.
Di sisi lain, forum nasional tersebut diharapkan dapat mempertegas peran dan fungsi advokat dalam sistem penegakan hukum nasional, terutama di tengah keberagaman organisasi advokat yang berkembang saat ini. Advokat dinilai tidak hanya dituntut unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas.
Pelaksanaan Rakernas di Nusa Tenggara Barat pun diyakini akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Kehadiran ribuan advokat dari berbagai wilayah Indonesia diperkirakan turut mendorong perputaran ekonomi lokal, mulai dari sektor perhotelan, kuliner, transportasi hingga UMKM masyarakat setempat.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Rakernas KAI 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada keadilan.






