Beritasatu.com – Advokat senior Adnan Buyung Nasution melantik, dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2014-2019 yang dipimpin Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Presiden KAI menggantikan kepengurusan Indra Sahnun Lubis.
“Saya berharap semua advokat dari KAI tidak berbeda dengan advokat lainnya memegang teguh ikrar profesinya,” kata Buyung dalam sambutannya, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (31/10).
Sekjen KAI Aprillia Supaliyanto menjelaskan, kepengurusan sekarang ini adalah hasil dari Kongres Pemilihan Presiden KAI di Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, April 2014 yang kemudian dilanjutkan dengan kongres di Jakarta pada bulan Mei 2014.
Dirinya menilai, terbentuknya kepengurusan KAI periode 2014-2019 menandakan konflik internal telah berakhir. Artinya, tak ada lagi dualisme di tubuh organisasi pecahan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.
“Berdasarkan hasil kongres itu, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja dan saya sebagai sekjennya. Sehingga kalau saat ini ada orang termasuk Indra Sahnun mengaku sebagai Presiden KAI itu tidak benar. Masyarakat harus tahu karena tidak ada dualisme kepemimpinan KAI,” katanya.
Pakar hukum tata negara Saldi Isra, yang diundang untuk hadir dalam acara pengukuhan pengurus KAI mengatakan, tugas KAI sebagai organisasi advokat salah satunya adalah memulihkan citra yang karena ulah sebagian oknumnya mendapat pandangan negatif dari masyarakat.
Saldi juga berharap, KAI yang baru ini dapat merangkul seluruh advokat untuk menerima RUU Advokat yang batal disahkan oleh DPR periode 2009-2014.
“Advokat tidak boleh dilarang membuat berbagai organisasi untuk menyalurkan aspirasinya untuk negara. Itu lah yang harus dilakukan ke depan,” kata Saldi. sumber