Sekolah Hukum Pertama di Indonesia itu Bernama Rechtsschool - Kongres Advokat Indonesia

Sekolah Hukum Pertama di Indonesia itu Bernama Rechtsschool

Sejarah pendidikan hukum di Indonesia sudah dimulai bahkan sebelum Indonesia merdeka. Adalah Rechtsschool, sekolah hukum pertama yang dibangun Belanda untuk masyarakat pribumi Hindia-Belanda.

Pada zaman penjajahan, tepatnya pada tahun 1909, Belanda mendirikan Rechtsschool. Sekolah ini awalnya bernama Opleidingsschool voor de Inlandsche Rechtskundigen. Kemudian namanya berubah menjadi Rechtsschool.

Dilansir dari situs Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rechtsschool adalah sekolah khusus untuk pendidikan keahlian hukum yang dikelola Belanda sebagai salah satu fasilitas bagi pribumi.

Sejarah Rechtsschool

Rechtsschool dibentuk oleh Belanda pada tanggal 26 Juli 1909. Sekolah ini berkonsentrasi pada pendidikan hukum yang diperuntukkan bagi anak-anak pribumi sebelum Indonesia merdeka.

Sekolah tinggi ini beroperasi selama 18 tahun mulai 1909-1928. Dalam perjalanannya, Rechtsschool meluluskan 189 orang Indonesia yang ahli di bidang hukum.

Pada 1928 Rechtsschool ditutup dengan cara tidak menerima siswa baru lagi.

Dikutip dari buku berjudul Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Suatu Kajian tentang Dinamika Sosial Politik dalam Perkembangan Hukum Selama Satu Setengah Abad di Indonesia (1840-1990) oleh Soetandyo Wignjosoebroto dijelaskan alasan penutupan Rechtsschool oleh Belanda.

Menurut Soetandyo, ditutupnya Rechtsschool ini karena alasan perkembangan pendidikan di Hindia Belanda. Pada masa itu telah memungkinkan berdirinya suatu lembaga pendidikan hukum yang bertaraf lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan badan-badan pemerintah dan pengadilan.

Soetandyo yang juga merupakan Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ini juga menyebutkan pasca ditutupnya Rechtsschool kemudian menjadi awal berdirinya Rechtshogeschool atau Sekolah Tinggi Hukum pada 28 Oktober 1924 di Batavia.

Meluluskan 189 orang Indonesia

Rechtsschool meluluskan setidaknya 189 orang Indonesia. Para lulusan ini bahkan diakui memiliki ilmu hukum yang cukup bermutu.

Ujian akhir pertama kali digelar pada tahun 1912. Dari jumlah 189 yang lulus Rechtsschool, 43 orang di antaranya meneruskan studi ke Leiden dan lulus dengan gelar Meester (Mr), dan 5 orang berhasil menulis disertasi dan meraih gelar doktor.

Ada juga yang meneruskan studi ke Rechtshogeschool (RHS) setelah Sekolah Tinggi Hukum itu dibuka di Batavia pada 28 Oktober 1924.

“Banyak dari para lulusan ini yang diizinkan untuk meneruskan studinya ke negeri Belanda, ialah ketika Rijksuniversiteit Leiden membukakan pintu untuk mereka guna mempelajari Nederlandsch-Indisch Recht sampai derajat Meester in Recht, dengan membebaskan mereka dari kewajiban menempuh ujian kandidat terlebih dahulu,” jelas Soetandyo dalam bukunya.

Daftar nama para lulusan Rechtsschool tercatat dalam daftar abituren terbitan tahun 1928. Terdapat 27 orang lulusan Rechtsschool yang meneruskan kuliah ke RHS dan mendapatkan gelar Meester.

Mau tahu siapa saja lulusan Rechtsschool? Klik halaman selanjutnya.

Alumni Rechtsschool

Salah satu lulusan Rechtsschool adalah Prof. Dr. R. Soepomo. Ia lulus Rechtsschool pada tahun 1923.

Karena memiliki dasar pendidikan hukum, R. Soepomo kemudian menjabat sebagai Menteri Kehakiman Indonesia pertama. Pria kelahiran 22 Januari 1903 ini juga memegang peran penting dalam perumusan UUD 1945. Namanya kini tercatat sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Selain R. Soepomo, ada juga Mr. R. Koesoemah Atmadja. Ia adalah lulusan Rechtsschool pada tahun 1919 yang melanjutkan pendidikan ke Leiden. R. Koesoemah Atmaja pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Indonesia pertama.

Alumni lainnya adalah Mr. R. Soedirman, seorang landrechter di Indramayu, Jawa Barat, adalah nama pertama yang tertulis dalam daftar lulusan Rechtsschool. Ia lulus pada tahun 1912. Sementara R. Soekirman Sosrosoedirdjo tercatat sebagai nama terakhir yang lulus pada 1928.

Sejarah Rechtshogeschool (RHS)

Setelah ditutupnya Rechtsschool, kemudian didirikan Rechtshogeschool pada 28 Oktober 1924. Gubernur Jenderal D Fockt membuka sekolah tinggi hukum ini pertama kali di sekitar Museum van het Bataviascshe Vennotschap van Kunsten en Wetenschappen, yang kini dikenal sebagai gedung Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Siswa yang belajar di Rechtshogeschool (RHS) menghabiskan masa pendidikan selama lima tahun. Tahapan pendidikan di RHS dimulai dengan tahap ujian kandidat (candidaatsexamen) dan tahap ujian doktoral.

Mardjono Reksodiputro dalam bukunya Menyelaraskan Pembaruan Hukum mengatakan pada tahun 1950, RHS resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada dekade 1950-an semakin banyak fakultas hukum berdiri. Sebut saja misalnya Fakultas Hukum di Universitas Airlangga (1954), Universitas Sumatera Utara (1954), Universitas Pattimura (1956), Universitas Hasanuddin (1956), Universitas Padjadjaran (1957), Universitas Diponegoro (1957) dan Universitas Sriwijaya (1957).

Pada 1990-an, ada lebih dari 200 perguruan tinggi yang membuka fakultas hukum, dengan lulusan sekitar 13.000 orang per tahun. Kini, jumlahnya tentu saja semakin banyak. DETIK WIKIPEDIA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024