4 Keuntungan Investasi Sawah di Desa - Kongres Advokat Indonesia
investasi tanah di desa

4 Keuntungan Investasi Sawah di Desa

Istilah investasi tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Kita mendefinisikannya sebagai tabungan di masa depan.  

Dalam KBBI investasi ialah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Sementara mengutip dari investopedia, investasi adalah aset atau barang yang diperoleh dengan tujuan menghasilkan pendapatan atau apresiasi. Apresiasi mengacu pada peningkatan nilai aset dari waktu ke waktu.

Dijelaskan pula, ketika seorang individu membeli barang sebagai investasi, tujuannya bukan untuk mengonsumsi barang tersebut melainkan untuk menggunakannya di masa depan.

Mengacu pada investopedia, ada banyak yang bisa diinvestasikan seperti properti, saham, emas, tanah atau aset yang nilainya berkembang. Penyediaan investasi tentu dengan sejumlah uang.

Cara setiap orang mengelola keuangan itu berbeda, disesuaikan dengan kepribadian, kebutuhan, dan gaya hidup.

Bagi sebagian warga terutama yang tinggal di pedesaan, cara mereka mengelola keuangan dengan berinvestasi tanah sawah. Pada umumnya, mereka tidak memahami investasi saham, emas Antam, apalagi investasi link.

Selain warga desa yang berinvestasi sawah, sekarang warga perkotaan pun mulai melirik sawah sebagai investasi. Terlebih saat ini lahan perkotaan sudah padat penduduk. Jadi sawah dijadikan rumah masa depan ketika jelang masa pensiun.

Risiko dan Keuntungan Investasi Sawah

Investasi berorientasi pada potensi pertumbuhan atau pendapatan di masa depan dan selalu ada tingkat risiko tertentu. Berbeda dengan menabung.

Menabung adalah mengumpulkan uang untuk penggunaan masa depan dan tidak mengandung risiko, jika pun ada sangat rendah. 

Investasi adalah tindakan memanfaatkan uang untuk potensi keuntungan di masa depan dan mengandung beberapa risiko.

Investasi sawah pun ada risikonya jika tidak bisa mengelola sawah dengan benar. Risiko menyangkut pengeluaran sejumlah modal hari ini, saat bercocok tanam, waktu, tenaga, uang. Dengan mengambil risiko tersebut harapannya mendapat hasil yang lebih besar di masa depan.

Berikut beberapa keuntungan berinvestasi sawah di desa:

  1.  Harga sawah semakin naik

Harga sawah jika dijual dari waktu ke waktu semakin naik. Minimal per tahunnya Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu petak.

Untuk menentukan harga jual, bisa melacak siapa yang membeli atau menjual sawah tahun sebelumnya, lalu tambahkan Rp15 juta. 

Bisa juga menjual sawah dengan harga tinggi tetapi bukan kepada warga, melainkan kepada proyek untuk perumahan, jalan tol atau perusahaan lain.

  1.  Bisa menghasilkan setiap panen

Dalam satu tahun sawah bisa menghasilkan dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija. Saat ini bahkan bisa tiga kali menghasilkan padi.

Dari hasil panen, tentu akan ada uang masuk yang bisa digunakan sehari-hari atau bisa ditabungkan untuk membeli sawah kembali. 

Sebagai gambaran, setiap panen dapat menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta dari setiap petaknya.

  1.  Mudah untuk dijual

Pernah ada yang mengatakan menjual tanah sawah itu sulit, membutuhkan waktu lama, harus tawar ke sana kemari. 

Sulit, jika yang menjual itu tidak berniat menjual, dia pilih-pilih pembeli, pilih-pilih harga paling tinggi. 

Cara menjual sawah di desa tidak demikian. Ada tata krama dan sopan santun yang harus dijaga agar tidak saling menyakiti.

Cara menjual sawah di desa, pertama tawarkan kepada saudara. Jika mereka tidak berminat membeli, tawarkan kepada pemilik sawah sebelah sawah yang akan kita jual. Jika gagal, tawarkan kepada sahabat, teman dekat. Jika teman tidak berminat, tawarkan kepada tuan tanah. 

Tuan tanah di sini seseorang yang sering membeli sawah, tidak pernah menolak karena stok uangnya banyak. Namun, pada umumnya baru ditawarkan kepada tetangga sawah saja sudah laku, karena keuntungan bagi pemilik sawah sebelahnya. Sawah bisa lebar dan mudah dalam penggarapan.

Ada juga yang langsung menjual ke tuan tanah, karena pemilik sekaligus penjual sawah memiliki utang atau sering dibantu keuangan oleh tuan tanah. Bisa juga dengan alasan kecocokan harga.  

Pada dasarnya warga saling mengerti, bebas saja mau dijual kepada siapa saja. 

  1.  Investasi paling aman

Sawah adalah aset yang aman dibandingkan investasi lain jika membelinya sesuai prosedur.

Cara membeli sawah yang biasa kita lakukan yakni ada penjual, pembeli, saksi, akta jual beli tanah, sertifikat jika sudah ada. 

Agar lebih aman, sebaiknya setelah membeli sawah segera balik nama untuk yang bersertifikat. Jika belum ada sertifikat, segera membuat sertifikat, tidak berupa surat jual beli saja.

Agar lebih legal bisa menggunakan jasa notaris dalam jual beli sawah. 

Harus Diperhatikan Sebelum Berinvestasi Sawah

Investasi sawah tidak sama dengan tanah kosong atau tanah darat yang bisa dibiarkan begitu saja. Tanah sawah harus dirawat, ditanami agar lebih menguntungkan, karena itu perlu ilmu pertanian.

Memahami ilmu pertanian bukan berarti pemilik sawah harus terjun langsung ke sawah untuk tandur, mencangkul atau bajak sendiri lahannya. Jika mampu lebih bagus, tetapi tidak harus. Minimal mengerti tentang alat-alat sawah, proses pemupukan, cara perawatan.

Jika sudah merasa dirugikan atau tidak mampu menggarap sawah, pemilik akan menyewakan kepada orang lain. Cara seperti ini lebih aman daripada digarap orang lain dengan bagi hasil, karena dengan bagi hasil ada kecenderungan dibohongi terkait hasil panen, biaya garap sawah.

Selain memiliki pengetahuan juga investor harus memiliki perlengkapan yang diperlukan saat musim tanam, seperti, alat semprot, mesin pompa, selang air, mesin bajak. Itu artinya harus  siap dana awal untuk menggarap sawah. 

Berinvestasi sawah secara tidak langsung telah menjadi petani. 

Pada dasarnya ketika akan berinvestasi jenis apa saja, pahami dahulu manfaat dan risikonya, entah itu emas, propertI, link, saham dan lain sebagainya. KOMPASIANA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024