Komnas Perempuan Minta Kejagung Batalkan Agenda Eksekusi Mati
Komnas Perempuan Minta Kejagung Batalkan Agenda Eksekusi Mati

Komnas Perempuan Minta Kejagung Batalkan Agenda Eksekusi Mati

Komnas Perempuan Minta Kejagung Batalkan Agenda Eksekusi Mati

Cnnindonesia.com – Komisi Nasional Perempuan mendesak Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menghentikan rencana eksekusi mati yang rencananya akan digelar tahun 2016 ini.

Eksekusi rencana itu disebut akan ditujukan untuk narapida kasus penyalahgunaan narkotik, baik yang berstatus warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Wakil Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chufaizah mengatakan, hukuman mati ini harus dihapus karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip HAM.

Merujuk data Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Yuniyanti berkata, jumlah kasus narkoba pada tahun 2015 meningkat 15 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

“Data itu makin membuktikan, hukuman mati tidak efektif memutus mata rantai kejahatan narkoba. Pemberantasan narkoba harusnya dilakukan dengan cara yang beradab dan manusiawi,” ujarnya pada keterangan tertulis, Sabtu (14/5).

Yuniyanti berpendapat, pemerintah mestinya meninjau ulang seluruh kasus yang menjerat para terpidana mati secara cermat.

Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan lembaga peradilan telah menjalankan proses hukum secara adil dan jujur.

Terkait kerentanan perempuan terjerumus sindikat Yuniyanti pun mencontohkan kasus yang menimpa pekerja migran asal Filipina, Mary Jane. Mary adalah terpidana mati kasus narkotik yang masuk daftar eksekusi tahun lalu.

Yuniyanti menceritakan, para calon pekerja migran perempuan rentang menjadi kurir narkoba lantaran iming-imingi kesejahteraan.

“Penyidik seharusnya menyasar pelaku utama sindikat narkoba, bukan kelompok rentan yang dikorbankan,” katanya.

Saat ini Kejagung masih meneliti berkas para terpidana mati untuk menghindari celah hukum yang dapat menggagalkan eksekusi tahun ini.

Secara khusus, terkait rencana eksekusi mati itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut nama pengedar narkotik kelas kakap Freddy Budiman. “Saya ingin Freddy segera dieksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, lembaganya belum menentukan tanggal pelaksanaan eksekusi para terpidana mati tahun 2016.

“Belum, belum ada itu,” tuturnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024