Okezone.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Engkus Kusdinar mengingatkan para kepala sekolah maupun guru agar mengawasi aktivitas muridnya bertepatan dengan perayaan Hari Valentine. Dia meminta agar sekolah tidak dijadikan tempat perayaan Hari Valentine oleh para siswanya.
“Saya sudah mengingatkan para guru dan kepala sekolah, jangan sampai ada perayaan Hari Valentine di sekolah. Sekolah hanya diperbolehkan untuk kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler yang mendidik. Kalau Hari Valentine kan enggak masuk kriteria apa pun dalam kegiatan belajar-mengajar maupun ekstrakurikuler,” katanya.
Dikatakan Kusdinar, Hari Valentine itu tidak ada dalam kebudayaan nasional apalagi dalam kebudayaan daerah Sunda. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan Hari Valentine itu haram.
“Kalau tujuannya hari kasih sayang, buat umat islam itu berlakunya setiap hari, terutama kasih sayang orangtua kepada anak-anaknya maupun kebalikannya,” katanya.
Kepala SMPN 3 Pagaden, Dani Topani menyambut dan mengapresiasi larangan perayaan Hari Valentine di sekolah yang disampaikan Kadisdik. “Kami sangat setuju dan akan memantau aktivitas siswa di sekolah. Lingkungan sekolah hanya diperbolehkan untuk kegiatan belajar dan ektrakurikuler maupun aktivitas yang mengandung kreativitas positif seni dan budaya,” ujarnya.
Dia mengaku sudah memberikan pemahaman kepada para siswa terkait segala hal yang berkaitan dengan perayaan Hari Valentine dari kajian agama, termasuk kemungkinan munculnya dampak negatif dari perayaan Hari Valentine.
(Kongres Advokat Indonesia)