Metrotvnews.com – KPK menahan seorang hakim di antara enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut.
“Saya belum tahu, ini saya sedang mencoba menghubungi kawan-kawan di humas. Sampai saat ini belum bisa saya kontak,” ucap Suhadi saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (13/2/2016) pagi.
Saat ini pihaknya sedang mencari keterlibatan seseorang yang diduga Hakim MA dalam OTT tersebut. Suhadi akan menyampaikan segera setelah mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya orang yang berinisial AS ini.
“Hakim di Mahkamah Agung ada hakim agung ada hakim ad hoc. Saya belum tahu (inisial AS) dari hakim mana. Saya juga sedang memantau. Nanti jika sudah mendapatkan kejelasan akan saya sampaikan,” ucapnya.
Dini hari tadi penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK menangkap sebanyak enam orang diduga tengah melakukan praktik suap menyuap sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan penelusuran Metro TV, penyidik KPK pimpinan Agus Rahardjo ini telah menahan enam orang.
Keenam orang tersebut diantaranya ada seorang yang diduga hakim berinisial AS, seorang pengusaha berinisial I, dan advokat berinisial A. Selain itu ada tiga orang lainya, di antaranya berinisial S yang diduga seorang staf, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.