DETIK – Masyarakat kembali digegerkan oleh kemunculan ajaran aliran sesat. Terbaru ada ajaran bernama Hakekok Balakasuta di Banten. Sebelumnya, pernah juga ada kehebohan ajaran Lia Eden hingga Kerajaan Ubur-ubur.
Aliran-aliran sesat ini pernah memicu kehebohan karena diwarnai dengan ritual nyeleneh. Beberapa pemimpin aliran sesat ini sudah menjalani vonis hukuman karena perbuatannya.
Dirangkum detikcom, Sabtu (13/3/2021) berikut ini deretan aliran sesat yang pernah menghebohkan masyarakat:
1. Lia Eden
Pada 2005, Indonesia pernah digegerkan oleh kemunculan Lia Aminudin alias Lia Eden, yang mengaku mendapatkan wahyu.
Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.
Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Dia dipenjara selama 2,5 tahun dan bebas pada 15 April 2011.
2. Satria Piningit
Selanjutnya, pada 2009 ada warga Bekasi yang mendirikan ajaran Satria Piningit Weteng Buwono. Ajaran ini dipimpin oleh Agus Imam Solichin. Agus kerap berceramah dengan celana dalam saja. Dia memiliki pengikut 30-40 orang. Ajaran ini dinilai sebagai ajaran sesat.
Namun Agus akhirnya menyerahkan diri pada 29 Januari 2009 karena takut terhadap pemberitaan media massa. Dia divonis hukuman 2,5 tahun penjara atas perbuatannya menyebarkan ajaran sesat itu.
3. Kerajaan Ubur-ubur
Pada 2018, Banten juga pernah digegerkan oleh keberadaan ajaran yang tak kalah sangar. Pada tahun itu muncul kerajaan bernama kerajaan ubur-ubur.
Aliran sesat yang dipimpin oleh Aisyah Tusalamah ini ada sejak Agustus 2018. Memiliki 11 pengikut, Aisyah menyebarkan aliran yang tidak lazim itu, baik di rumahnya maupun di media sosial.
Kerajaan Ubur-ubur ini bikin geger warga Kota Serang, khususnya di lingkungan Sayabulu. Mereka melakukan ritual yang tak lazim dan menolak beribadat dengan warga sekitar. MUI kemudian datang mengecek. Aisyah diminta bertobat.
Tak terima didatangi MUI, Aisyah marah dan mencak-mencak. Ia meminta MUI tak mencampuri ajaran yang ia sampaikan kepada pengikutnya. Ia mengaku titisan Nyi Roro Kidul dan mendapatkan berbagai mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss. Ia adalah yang diutus seseorang yang gaib dan tidak semua orang paham.
Namun akhirnya Aisyah juga dijerat dengan pasal penistaan agama. Aisyah divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim PN Serang.
4. Hakekok
Warga dikagetkan oleh kehadiran sekelompok orang yang melakukan ritual mandi atau bugil bareng di sebuah rawa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3) siang. Belakangan, diketahui ritual tersebut dilakukan oleh kelompok yang menganut ajaran ‘Hakekok Balakasuta’.
Pimpinan kelompok ini diketahui bernama Aryani (52). Pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung, Pandeglang, itu belajar ajaran tersebut langsung dari almarhum orang tuanya bernama Supri.
Sebelum diturunkan kepada Arya, Supri belajar langsung ajaran ini dari seseorang yang biasa dikenal dengan nama Abah Edi. Lewat ayahnya inilah, Arya mengenal ajaran Hakekok Balakasuta yang diajarkan Abah Edi di Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Hakekok diketahui menggunakan alat-alat aneh saat ritualnya.
“Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana kepada detikcom, Jumat (12/3/2021).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penemuan kondom dan barang lainnya yang dibawa segelintir pengikut kelompok ‘Hakekok’. Sebab, di antara 16 pengikut ritual bugil ini, ada yang sudah berstatus suami-istri.
“Masih kami dalami, peruntukannya itu apa belum bisa kami simpulkan. Soalnya, ada yang sudah berumah tangga di antara belasan orang itu,” ujar Ricky.
Selain kondom, beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok ‘Hakekok’ ini juga turut diamankan polisi. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual tersebut sesat. “Kalau dalam perspektif Islam, sudah jelas sesat. Mana boleh orang melihatkan auratnya ke yang bukan muhrim kecuali kalau mereka suami-istri. Ini kan bukan suami-istri, apalagi campur baur. Sudah jelas sesat ya dan bertentangan dengan budaya bangsa,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ketika dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).