Penjambretan Ponsel di Kebayoran Lama, Polisi: Pelaku Mengaku Iseng

Penjambretan Ponsel di Kebayoran Lama, Polisi: Pelaku Mengaku Iseng

Tiga pelaku penjambretan ponsel seorang bocah di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditangkap petugas Kepolisan Resor Jakarta Selatan Rabu malam, 21 Oktober 2020. Kepada polisi, ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu mengaku melakukan aksi tersebut tanpa niat.

“Motifnya karena iseng. Jadi mereka tujuannya jalan saja, bermain bersama temannya bertiga. Tapi pada saat di jalan lihat anak kecil bawa handphone, mereka bertiga langsung ada niat ambil handphone korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono, Kamis, 22 Oktober 2020.

Apes bagi ketiga pelaku, aksi iseng mereka terekam kamera CCTV dan nomor plat motor mereka terlihat jelas. Video itu pun viral di media sosial dan membuat ketiga pelaku yang berinisial RN, MM, dan NY ketakutan.

Ketiga remaja tanggung itu kemudian memutuskan untuk pergi dari rumahnya dan bersembunyi di Puri Beta, Tangerang. Polisi sempat mendatangi rumah mereka yang saling berdekatan, namun para tersangka tidak ada.

“Untuk hilangkan barang bukti karena nomor platnya teridentifikasi, motor sempat dilempar ke temannya,” kata Budi.

Polisi akhirnya menangkap para pelaku pada Selasa malam pukul 23.00 WIB di Tangerang. Dari tangan mereka, polisi menyita ponsel hasil penjambretan yang belum sempat dijual.

Meskipun mengaku iseng dan tak ada niat, Budi memastikan ketiga remaja tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka terancam terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Kasus penjambretan terhadap bocah di Kebayoran Lama itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @jakfoni. Dalam video berdurasi satu menit, nampak korban yang masih berusia sekitar sembilan tahun sedang bermain ponsel di pinggir jalan sendirian. Ia bahkan berjalan sambil menatap ponsel dan tak memerhatikan kondisi sekitar.

Hal ini kemudian dimanfaatkan tiga pelaku yang menaiki sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B-6717-VRW. Mereka menjambret ponsel korban dan langsung tancap gas. Kondisi jalan yang sepi membuat tak ada orang yang bisa menolong korban. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024