Pijat Plus Darmo Park dan LCC Digerebek

Pijat Plus Darmo Park dan LCC Digerebek

Polisi semakin gencar merazia tempat hiburan yang nekat buka pada masa pandemi saat ini, tetap saja ada yang masih nekat buka dan beroperasi menerima tamu.

Beberapa tempat itu diantaranya pijat plus-plus di area komplek pertokoan Darmo Park Surabaya yang langsung dirazia oleh Petugas Polrestabes Surabaya, Senin (21/9/2020), malam.

Pijat plus-plus yang dirazia petugas itu diantaranya, ORANYE, MAHKOTA, SHERLY DAN RATU.

Dari empat tempat itu, beberapa terapis diangkut ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dari komplek Darmo Park, razia dalam rangka menegakkan Perwali 33 tahun 2020 dan Pergub 53 tahun 2020 tentang protokol kesehatan serta mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan TNI langsung menuju LCC Club di kompleks Ruko Kedungdoro.

Petugas tiba di LCC sekitar pukul 21.30 WIB, dan langsung merazia club yang diketahui buka hingga larut malam ini.

Dari Club LCC, ada sekitar 45 wanita pemandu atau LC yang diamankan berikut puluhan pengunjung juga diangkut dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Bagi yang terjaring, dan dibawa ke Mapolrestabes wajib menjalani Rapit test dan juga test urine narkoba.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan, petugas akan terus melakukan razia dan tak pandang bulu dalam penegakan hukum aturan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.

“Jika masih ada tempat hiburan yang buka akan kami tindak dan untuk yang terjaring akan kita lakukan tes urine dan rapid test,” jelas Hartoyo, Senin (21/9).

Lanjut Hartoyo, Sudah banyak tempat hiburan yang ditutup dan dilakukan penindakan karena tempat hiburan tersebut ditengarai melanggar Pergub dan Perwali. Semua pihak harus membantu pemerintah untuk menutup tempat hiburan agar covid-19 ini segera berakhir.

“Sebetulnya, tempat hiburan ini belum boleh buka dan tidak ada aturan yang mengharuskan mereka buka dan tutup pukul 22.00 WIB,” tutup AKBP Hartoyo. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024