Detik.com – Usai penjatuhan sanksi baru PBB, pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memerintahkan agar senjata nuklir disiagakan. Kim Jong Un meminta agar senjata nuklir Korut siap digunakan kapan saja sebagai antisipasi.
Dalam pernyataannya seperti dikutip kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA) dan dilansir AFP, Jumat (4/3/2016), Kim Jong Un menyatakan hulu ledak nuklir harus dalam posisi ‘standby’. “Standby untuk ditembakkan kapan saja,” ucap Kim Jong Un.
Lebih lanjut, Kim Jong Un memperingatkan bahwa situasi di Semenanjung Korea semakin berbahaya sehingga Korut perlu meningkatkan strategi militernya, salah satunya dengan mempersiapkan serangan pencegahan. Retorika semacam ini sering disampaikan pemimpin Korut saat ketegangan memanas.
Korut selama ini diketahui memiliki sejumlah hulu ledak nuklir. Namun para pakar meragukan kemampuan senjata nuklir Korut.
Menurut KCNA, pernyataan Kim Jong Un ini disampaikan ketika dia memantau uji coba peluncur roket baru yang diklaim berkaliber tinggi, pada Kamis (3/3) waktu setempat. Pada hari yang sama, Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyebut Korut telah meluncurkan enam roket yang mengudara sejauh 100-150 kilometer ke laut timur atau Laut Jepang.
Peluncuran enam roket itu dilakukan selang beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru untuk Korut. Sanksi baru ini sebagai tanggapan atas uji coba nuklir dan peluncuran roket jarak jauh yang dilakukan Korut awal tahun ini.
Dalam pernyataannya, Kim Jong Un menyebut resolusi PBB seperti bandit, yang didorong oleh Amerika Serikat dan sekutunya Korsel. “(Korut) Menunggu perintah untuk membinasakan musuh dengan gelombang kemarahan mereka,” sebutnya seperti dikutip KCNA.
(Kongres Advokat Indonesia)