70 Persen Pengacara Indonesia Hidup Pas-Pasan, Apa Masalahnya?
70 Persen Pengacara Indonesia Hidup Pas-Pasan, Apa Masalahnya?

70 Persen Pengacara Indonesia Hidup Pas-Pasan, Apa Masalahnya?

Tempo.co – Gaya dan penampilan para pengacara sering terlihat mewah. Ada yang sengaja memamerkan cincin berlian di jari-jemarinya. Ada pula pengacara yang mengaku dengan mudah membeli tas Hermes yang harganya Rp 1 miliar atau keluar negeri dengan minimal mengeluarkan uang Rp 3 miliar. Macam-macam strategi mereka berpenampilan mereka. Salah satunya untuk menjatuhkan psikologis lawan.

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, mengatakan seorang pengacara tidak diharuskan berpakaian mewah, melainkan berpenampilan rapi. Dengan berpenampilan rapi, kata Otto, berarti pengacara tersebut menghargai profesinya, rekan sejawat, dan juga persidangan.

Lebih dari itu, Otto menilai kehormatan seorang pengacara bukanlah dari penampilannya, melainkan dari kualitas kerja, kejujuran, dan tutur katanya. “Untuk apa berpakaian mewah, jam mewah, tapi menipu klien?”

Otto mengaku termasuk orang yang memperhatikan penampilan saat bekerja, namun ia mengaku tak semua barangnya mahal. Semua disesuaikan dengan kecocokan barang itu dengannya. “Kalau ada yang mahal, saya beli. Tak berarti harus, yang penting cocok.” Baca: Demi Sehat, Lakukan ‘Sarapan ala Raja, Makan Malam ala Pengemis’

Walau beberapa pengacara yang kerap tampil di layar kaca terlihat mewah, ia mengatakan masih banyak pula pengacara yang hidup layak atau bahkan pas-pasan. Hal ini, menurut dia, disebabkan adanya penumpukan perkara di Jakarta sehingga 50 persen pengacara di Indonesia berada di Ibu Kota.

Penyebab lainnya adalah perusahaan-perusahaan besar cenderung menggunakan jasa pengacara yang sudah menjadi langganan mereka dari dulu sehingga tidak adanya persebaran klien. “Akhirnya ‘kue’ itu sama dia-dia saja,” tutur Otto.

Senada dengan Otto, pengacara Hotman Paris mengatakan lebih dari 70 persen pengacara di Indonesia menjalani hidup yang pas-pasan. Ia menyebutkan, di Jakarta tiap tahun bertambah pengacara sebanyak empat ribu orang. Hal ini akan membuat pengacara sulit mendapatkan klien. “Tidak benar kalau sudah kerja sebagai pengacara itu sukses atau kaya.” Baca: Remaja Krisis Percaya Diri, Psikolog: Dukung Secara Emosional

Hotman berpendapat, hal ini disebabkan banyak pengacara yang standar keahliannya bukan di tempat yang bisa mendatangkan banyak uang seperti dalam perkara-perkara bisnis. Ia mengatakan, jika keahlian seorang pengacara hanya soal perceraian dan perzinaan, akan sulit bagi pengacara itu mewakili perusahaan-perusahaan raksasa dalam menghadapi persoalan hukum.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024