Pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat, Ketua Presidium DPP KAI: Kuatkan Internal, Buka Peluang Go Internasional - Kongres Advokat Indonesia

Pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat, Ketua Presidium DPP KAI: Kuatkan Internal, Buka Peluang Go Internasional

Sebanyak 36 Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Wilayah Jawa Barat resmi diangkat dalam Sidang Terbuka DPP Kongres Advokat Indonesia di Astrilia Hotel, Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para advokat baru untuk memasuki dunia profesi sekaligus memperkuat organisasi KAI di Jawa Barat.

Sidang terbuka tersebut dipimpin Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. Diyah Sasanti R., S.H., M.H., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA, didampingi Presidium DPP KAI Adv. H. Aldwin Rahadian M., S.H., MAP., CIL.

Sedangkan dari jajaran DPD KAI Jawa Barat turut mendampingi, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., CCD, serta Sekretaris DPD KAI Jawa Barat Adv. Aa Jaelani, S.H., CLD., CLCT., CCLM. Turut hadir Sekretaris Umum DPP KAI Adv. Ibrahim Massidenreng, SH., MH., CLA., CIL., KI (K) yang membacakan Surat Keputusan DPP KAI tentang pengangkatan advokat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan surat putusan pengangkatan advokat kepada para peserta yang telah memenuhi tahapan dan persyaratan organisasi.

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Diyah Sasanti, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah diangkat. Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengangkatan 36 advokat bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi merupakan pintu masuk untuk membangun kualitas dan kekuatan organisasi KAI hingga tingkat daerah.

Peluang Advokat KAI di Kancah Internasional

Presidium Diyah juga menyampaikan sejumlah perkembangan positif KAI, termasuk terbukanya peluang kerja sama internasional. Ia mengatakan KAI telah melalui berbagai dinamika organisasi dan saat ini mulai membuka akses serta jejaring kerja sama dengan sejumlah pihak di luar negeri, termasuk peluang hubungan profesional dengan Singapura dan Jepang.

Disampaikan bahwa KAI menjadi organisasi advokat (OAA) pertama di Indonesia yang terdaftar di ISCA (Institute of Singapore Chartered Accountants). KAI juga tengah mengarah pada rencana membuka akses kerja sama dengan Bar Association Jepang, saat ini masih dalam tahap penjajakan.

“Kalau ada rekan-rekan yang ingin membuka kantor di Singapura, kita mempunyai akses. Begitu juga dengan Jepang yang saat ini sedang dalam penjajakan kerja sama. Kalau kita optimalkan, jejaring internasional ini bisa menjadi peluang besar bagi anggota,” ujarnya.

Di tengah perkembangan tersebut, Presidium Diyah mengingatkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, terutama berkaitan dengan penguatan organisasi di tingkat DPC. Ia menilai DPC merupakan ujung tombak organisasi karena berhubungan langsung dengan anggota dan aktivitas advokat di daerah.

“Penguatan DPC menjadi hal yang sangat penting. Pengangkatan advokat hari ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penguatan di DPC-DPC kita,” tegasnya.

Ia mendorong pengurus untuk menemukan formula yang tepat dalam membangun organisasi yang kuat dari tingkat bawah. Menurutnya, apabila DPC kuat, maka DPD dan DPP juga akan semakin kokoh dalam menghadapi berbagai dinamika.

Presidium Diyah juga mengapresiasi soliditas jajaran DPP serta dukungan DPD dan DPC dalam menjaga keberlangsungan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut iya juga menyampaikan bahwa KAI memiliki jaringan anggota dari berbagai latar belakang profesi. Bahkan, terdapat sejumlah purnawirawan perwira tinggi Polri yang bergabung dalam organisasi tersebut.

Presidium Diyah menyebut terdapat enam jenderal purnawirawan, terdiri dari tiga Brigadir Jenderal dan tiga Inspektur Jenderal, yang menjadi bagian dari jejaring KAI. Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang dari unsur kepolisian disebut telah bergabung dalam jaringan KAI.

Ia melanjutkan, keberagaman latar belakang tersebut merupakan bagian dari kolaborasi dan perluasan jejaring profesional yang dapat mendukung pengembangan organisasi. Presidium Diyah juga memberikan pesan khusus kepada para advokat agar berhati-hati dalam setiap tindakan, termasuk aktivitas di media sosial.

Menurutnya, profesi advokat memiliki konsekuensi etis dan profesional yang harus dijaga, terlebih pada era digital ketika setiap pernyataan maupun tindakan dapat dengan cepat diketahui publik.

Ia mengingatkan para advokat untuk menjaga sikap, tindakan, komunikasi serta strategi dalam menjalankan profesi. “Profesi advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia dan terhormat. Karena itu, setiap langkah dan tindakan harus benar-benar dijaga,” pesannya.

Ia berharap para advokat yang baru diangkat mampu menjalankan profesinya secara amanah, profesional dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral. “Semoga Allah SWT selalu memberkahi dan menyertai langkah-langkah rekan-rekan semua menjadi advokat yang sukses dan amanah,” pungkasnya.

Pengangkatan Bagian dari Regenerasi

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., CCD, menyampaikan bahwa pengangkatan 36 advokat tersebut merupakan bagian penting dari proses regenerasi sekaligus penguatan organisasi KAI di Jawa Barat.

Deny menekankan bahwa para advokat yang baru diangkat tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, etika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, pencari keadilan, organisasi, maupun penegakan hukum.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan memenangkan perkara. Lebih dari itu, seorang advokat harus mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik dan memberikan pendampingan hukum secara profesional serta bertanggung jawab,” pesan Deny.

Deny juga menilai penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, para advokat baru diharapkan aktif mengikuti pendidikan, pelatihan, diskusi hukum dan berbagai kegiatan organisasi.

Pengangkatan 36 advokat ini diharapkan menjadi awal bagi lahirnya advokat-advokat profesional yang tidak hanya kuat dalam penguasaan hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika dan kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024