Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Universitas Lakidende (Unilaki) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 42 peserta ini dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (29/8/2026).
Acara pembukaan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA., didampingi Presidium KAI Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., dan Ketua DPD KAI Sultra Adv. Andri Darmawan, SH., MH., CIL., CLA., CRA., CLBC.

Adv. Andri Darmawan, menjelaskan bahwa PKPA ini merupakan tahap dan syarat wajib yang harus ditempuh oleh para sarjana hukum sebelum diangkat dan disumpah menjadi seorang advokat.
“PKPA merupakan salah satu syarat wajib yang harus ditempuh untuk menjadi seorang advokat,” ujar Andri Darmawan.
Pelaksanaan PKPA Angkatan X ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Selama masa pendidikan, para peserta akan mendapatkan materi mendalam terkait hukum acara, kode etik, serta praktik persidangan yang dibawakan langsung oleh para pemateri dari kalangan praktisi hukum dan akademisi.

Setelah merampungkan seluruh rangkaian PKPA, para peserta nantinya akan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) sebagai tahapan akhir sebelum resmi beracara.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddi, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus DPD KAI Sultra dan civitas akademika. Acara pembukaan ini ditutup dengan sesi foto bersama ke-42 peserta PKPA yang tampak kompak mengenakan kemeja putih dan dasi merah.






