BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat terus melakukan langkah strategis dalam mematangkan persiapan Konferensi Daerah (Konferda) III Tahun 2026. Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2026 di Bandung ini menjadi momen krusial bagi organisasi, terutama dengan adanya rencana perubahan sistem kepemimpinan.
Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., CCD., mengungkapkan bahwa Konferda III mendatang akan menjadi momentum transisi sistem kepemimpinan dari model Presidensial menjadi sistem Presidium.
“Konferda III ini menjadi tonggak sejarah baru bagi DPD KAI Jawa Barat. Kami akan melakukan perubahan sistem kepemimpinan, di mana nanti akan dipilih lima orang sebagai Presidium DPD KAI Jawa Barat periode 2026-2031,” ujar Deny kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Guna memastikan agenda besar tersebut berjalan lancar, DPD KAI Jawa Barat tengah gencar melakukan rangkaian konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi kepada jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Jawa Barat. Konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme, aturan, serta etika pelaksanaan Konferda.
Konsolidasi Lintas Wilayah Proses konsolidasi dilakukan secara bertahap di tiga wilayah. Untuk wilayah barat, pertemuan telah digelar di Kabupaten Karawang pada 10 Agustus 2026, yang dihadiri oleh sejumlah DPC seperti Karawang, Purwakarta, Bekasi Raya, Depok, Cianjur, serta Sukabumi dan Bogor Raya.
Sementara itu, konsolidasi wilayah timur dilaksanakan di Cirebon pada 13 Agustus 2026, mencakup DPC dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan. Terakhir, konsolidasi wilayah tengah dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026 di Garut, yang akan melibatkan DPC dari Garut, Tasikmalaya, Sumedang, serta wilayah Bandung Raya.
Senada dengan Ketua DPD, Sekretaris DPD KAI Jawa Barat, Adv. AA Jaelani, S.H., CLD., CLCT., CCLM., menekankan pentingnya komunikasi intensif dalam proses ini. Ia berharap seluruh DPC memiliki pemahaman yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam agenda organisasi.
“Kami ingin Konferda III ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat kelembagaan. Semua harus berjalan sesuai koridor AD/ART, demokratis, dan profesional,” tegas AA Jaelani.
Deny M. Ramdhany menambahkan, meski perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam berorganisasi, ia menekankan agar seluruh anggota tetap menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan menjaga marwah profesi advokat.
“Mari kita kedepankan profesionalisme dan kepentingan organisasi di atas segalanya. Kami optimistis, melalui persiapan yang matang dan soliditas antar-DPC, Konferda III ini akan melahirkan keputusan-keputusan konstruktif bagi kemajuan KAI Jawa Barat ke depan,” pungkasnya.






