Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 05–06 Juni 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Selatan menyampaikan dukungan penuh serta komitmen untuk turut berpartisipasi aktif dalam agenda nasional organisasi.
Rakernas KAI 2026 merupakan momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta memperkokoh peran KAI sebagai organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Ketua Presidium DPD KAI Sumatera Selatan Adv. Rida Rubiani, S.H., CLA. dan Presidium DPD KAI Sumatera Selatan Adv. Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L. menyampaikan bahwa Rakernas KAI 2026 harus menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, memperkuat sinergi, dan menghasilkan program-program strategis yang mampu menjawab tantangan profesi advokat di era modern.
“Rakernas KAI 2026 harus menjadi momentum kebangkitan organisasi yang semakin solid, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh pengurus DPD dan DPC KAI, khususnya di Sumatera Selatan, dapat hadir dengan semangat persatuan, membawa gagasan terbaik, serta berkontribusi dalam merumuskan arah kebijakan organisasi yang lebih progresif dan berorientasi pada kemajuan profesi advokat,” tutur Presidium Rida.
Beliau juga menegaskan bahwa KAI harus terus menjadi rumah besar bagi para advokat yang menjunjung tinggi etika profesi, profesionalisme, serta pengabdian kepada masyarakat pencari keadilan.
Menyambung hal tersebut, Presidium Badai mengajak seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarwilayah demi terciptanya organisasi yang semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Rakernas bukan sekadar agenda organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk memperkuat visi bersama dalam membangun KAI yang semakin besar, kuat, dan berwibawa. Melalui RAKERNAS 2026, kita harus mampu melahirkan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi anggota, organisasi, dan masyarakat luas,” tuturnya.
Ajang Rakernas harus dijadikan sebagai momentum memperkuat persaudaraan organisasi, mempererat sinergi nasional, serta melahirkan gagasan-gagasan konstruktif demi kemajuan profesi advokat dan penegakan hukum di Indonesia.
“Ayo mari bersama-sama mewujudkan KAI yang semakin profesional, bermartabat, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta supremasi hukum di Indonesia,” tutupnya.







