Rakernas KAI 2026 Akan Bahas KUHAP Bersama Tokoh Hukum Nasional, GSP Gerakan Seribu Paralegal, Hingga Perayaan 18 Tahun KAI - Kongres Advokat Indonesia

Rakernas KAI 2026 Akan Bahas KUHAP Bersama Tokoh Hukum Nasional, GSP Gerakan Seribu Paralegal, Hingga Perayaan 18 Tahun KAI

KAI akan gelar event Rakernas KAI 2026, selain Rapat Kerja Nasional, Kongres Advokat Indonesia juga direncakanan akan menggelar beberapa kegiatan utama antara lain Gerakan Seribu Paralegal (GSP), Diskusi Publik dengan tema “Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP”, hingga perayaan HUT 18 Tahun Kongres Advokat Indonesia pada 4-6 Juni nanti bertempat di Aula Gubernur NTB dan Hotel Lombok Raya, Mataram.

Diskusi Publik KUHAP

Dalam diskusi publik, nara sumbernya tidak tanggung-tanggung, yakni tokoh-tokoh dan pakar hukum nasional.

Di antaranya yang sudah konfirmasi untuk hadir adalah Hakim Agung RI pada Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. yang juga menjadi salah satu “koki” lahirnya KUHAP baru, serta Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu mewakili masyarakat sipil.

Dan saat ini tengah dalam konfirmasi narasumber yaitu Kapolri Jend. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., dan Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

Kehadiran para tokoh hukum nasional dalam diskusi publik ini nantinya akan sangat membantu mengasah pengetahuan para peserta Rakernas dan praktisi hukum lainnya tentang implementasi KUHAP yang baru diberlakukan tersebut.

Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., menjelaskan bahwa diskusi publik yang diangkat KAI ini sangat relevan dan selaras dengan dinamika penegakan hukum yang terjadi di tanah air saat ini. Sejak berlakunya KUHAP yang baru, banyak terjadi dinamika dan hambatan-hambatan dalam implementasinya.

“Kami berharap diskusi publik yang digelar KAI bisa menjadi forum sekaligus media pembelajaran terbuka untuk mencari jalan keluar atau solusi-solusi dari beberapa hambatan yang mungkin dialami para penegak hukum dalam implementasi KUHAP baru di lapangan,” ujar Pres Heru, Jum’at (29/5).

Hal lain yang juga menjadi hambatan, kiranya dalam pelaksanaan masih diperlukan adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksanaan KUHAP. Hingga kini banyak PP yang belum diterbitkan atau sedang digodok sebagai pedoman pelaksanaan teknis KUHAP.

Camon para AdvoKAI kita sama-sama bedah KUHAP di Rakernas KAI 2026 nanti bersama para tokoh yang hadir, agar dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tutur Presidium Heru.

GSP Gerakan Seribu Paralegal

Selain diskusi publik tersebut, di Rakernas KAI 2026 juga direncanakan akan dilaksanakan Pelatihan Paralegal pada 4 Juni 2026 yang merupakan kerjasama dan kolaborasi antara Kongres Advokat Indonesia dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat sebagai realisasi dari “Gerakan Seribu Paralegal-GSP”- untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”.

“Jadi kehadiran kami di NTB tidak hanya untuk kepentingam internal kami dalam melaksanakan Rakernas tapi kami ingin memberikan legacy untuk seluruh masyarakat NTB, target kami satu desa di NTB bisa memiliki satu paralegal, sehingga dapat memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat secara non litigasi,” ujar Presidium Heru.

18 Tahun KAI

Tahun 2026 ini, tepatnya 18 tahun Kongres Advokat Indonesia hadir menjadi salah satu organisasi advokat yang berkembang dengan pesat, baik dari keanggotaan, manajemen organisasi, hingga peran aktifnya dalam sektor hukum nasional. Salah satunya KAI telah aktif memberikan masukan pokok-pokok pikiran kepada pemangku kebijakan dan pembuat undang-undang terkait dengan KUHP & KUHAP yang baru.

Selain membahas program KAI kedepan, Wakil Ketua Panitia Nasional Rakernas KAI Tahun 2026 Presidium Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL. menyampaikan bahwa di Rakernas juga akan ada pemberian apresiasi kepada daerah-daerah dan personal KAI yang aktif dalam melakukan perekrutan anggota, mengedukasi masyarakat, hingga mengadvokasi perkara yang menjadi perhatian publik.

Selain itu Rakernas KAI 2026 juga akan dibahas tentang internal maupun eksternal organisasi antara lain rekomendasi-rekomendasi, rencana kerja kedepan, peraturan-peraturan organisasi, hingga laporan kinerja DPP KAI pada masa 2024-2026.

Sebagai informasi, Rakernas KAI 2026 akan dihadiri oleh pengurus DPD, DPC dan Advokat Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI) se Indonesia. “Sampai saat ini Panitia telah siap untuk melaksanakan semua rangkaian kegiatan Rakernas, yaitu Gerakan Seribu Paralegal, Diskusi Publik hingga perayaan HUT dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024