Angin malam bergerak pelan di atas atap pendopo Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien, Takeran. Lampu petromaks melemparkan bayangan hangat ke atas karpet merah tua yang terhampar di tengah joglo. Teko-teko kopi mengepulkan uap, ditemani onde-onde, pisang goreng, klepon, tahu-tempe goreng dan jadah bakar. Dari arah masjid terdengar senandung santri yang masih membersihkan serambi habis pengajian — suara merdu yang menjadi latar bagi percakapan besar yang hendak berlangsung. Bulan purnama merunduk di balik pepohonan randu, menerangi wajah-wajah dari berbagai zaman yang duduk melingkar di atas karpet Persia sederhana.
Agung duduk bersila paling dekat dengan teko, menuang kopi satu per satu ke cangkir yang berjajar. Di sekelilingnya, dalam formasi melingkar yang akrab bersahaja, duduk tokoh-tokoh luar biasa: Achmad Soebardjo yang wibawa, Maria Ulfah Santoso dengan senyum hangatnya, Sunario Sastrowardoyo yang siap berdebat, Sartono si pejuang tua, Mohammad Roem yang diplomatik, Yap Thiam Hien dengan mata yang selalu menyala, dan Adnan Buyung Nasution yang berdeham sebelum berbicara. Di seberang mereka hadir pula tamu dari cakrawala waktu yang lebih jauh: Cicero, Parmenides, Dewa Hermes, Dewi Themis, Thales, Jerome Frank, Voltaire, Hans Kelsen, Shakespeare, Hugo Grotius, Seneca, Abraham Lincoln. Hadir juga Ali Sastroamidjojo, dan Besar Mertokusumo.
Cicero meletakkan cangkir kopinya dengan serius. “Officium nobile,” ucapnya perlahan, “adalah tugas mulia — bukan sekadar pekerjaan. Ketika saya membela Roscius Amerinus yang dituduh membunuh ayahnya sendiri, saya tidak hanya melaksanakan profesi. Saya melaksanakan kewajiban terhadap kebenaran dan keadilan. Advokat adalah penjaga antara kekuasaan yang bisa sewenang-wenang dan orang yang tidak berdaya. Itulah artes liberales — seni yang memerdekakan manusia, bukan membelenggu. Orasi tanpa moral hanyalah suara; moral tanpa keberanian hanyalah bisik.”
Grotius, menimpali dari sudut lingkaran. “Advokat yang melupakan artes liberales-nya — yang melupakan bahwa profesinya lahir dari tradisi kebebasan — dia bukan lagi advokat. Dia calo.” Kata itu menghantam keras. Yap tersentak, matanya berbinar di balik kacamata bulatnya. “Itulah kata yang tepat untuk para pokrol bambu yang merusak citra profesi ini! Saya membela orang-orang Tionghoa yang didiskriminasi, aktivis yang dipenjara karena bersuara, orang kecil yang tak tahu hukum. Bukan untuk uang — tetapi karena hak asasi manusia bukan hak orang kaya saja.” Adnan Buyung mengangguk kuat. “Pokrol bambu adalah fenomena sejak zaman kolonial Belanda. Mereka menjual pengaruh, bukan keahlian. Mereka memperdagangkan akses ke pengadilan seperti berjualan tiket. Dan tragisnya, mereka itulah yang diingat masyarakat sebagai pengacara.”
Seneca mengangkat tangan pelan. “Stoikisme mengajarkan bahwa kehormatan bukan datang dari titel, bukan dari toga yang dikenakan, tetapi dari cara kita menjalani tugas. Seorang advokat yang hanya mengejar keuntungan pribadi telah mengkhianati dirinya sendiri jauh sebelum mengkhianati kliennya.” Thales, filsuf tertua di antara mereka, menatap langit terbuka pendopo sebelum bersuara. “Segala sesuatu berakar pada hakikatnya. Jika akar advokasi adalah pembebasan — libertas — maka setiap advokat yang menjual pembebasan itu justru sedang menjual racun dalam bungkus obat.”
Dewi Themis mengangguk, timbangan perunggunya bergoyang perlahan. “Saya menyaksikan peradaban demi peradaban membangun sistem hukum. Selalu ada dua kubu: mereka yang mendekat kepada keadilan sebagai cita-cita, dan mereka yang menjadikan hukum sebagai senjata. Advokat yang officium nobile adalah yang pertama. Pokrol adalah yang kedua.”
Sunario meletakkan bakwan jagungnya dan berbicara dengan suara tinggi. “Kita punya undang-undang Advokat yang seharusnya menjadi benteng — tetapi seringkali justru dijadikan alat formalitas. Ada advokat yang hafal pasal, tapi tidak hafal malu. Retorika tanpa tanggung jawab adalah bising.” Maria Ulfah tertawa nyaring, anggun. “Tepat, Tuan Sunario! Itulah definisi paling pas untuk mereka yang saya sebut perlente — pengacara yang datang ke pengadilan hanya untuk pamer jas mahal dan jam tangan serba logam, tetapi ketika ditanya esensi pembelaan, mereka bingung. Dan jangan lupa: hukum yang baik harus melihat manusia sebagai manusia. Kesetaraan di depan hukum bukan slogan — itu kewajiban moral. Banyak perempuan korban kekerasan tidak berani mencari advokat, karena takut dipermainkan dua kali: oleh penjahatnya, dan oleh pengacaranya sendiri.”
Sartono mengelus jenggot putihnya. “Ribuan advokat tumbuh dan organisasi berkembang pesat. Tapi pertumbuhan kuantitatif tidak diimbangi kualitas officium. Mereka lupa bahwa advokat adalah officer of the court — bukan sekadar agen klien menang. Pokrol si tukang adu mulut hanya mengejar bunyi, pandai membelit kata, tetapi miskin etika. Pencoleng, pendompleng”
Roem menyela dengan suara lembut khas seorang negosiator ulung. “Saya pernah berada di penjara, di pengasingan. Di situlah saya paham: advokat sejati adalah mereka yang berani berdiri sendiri ketika kebenaran tidak populer. Advokat itu penjaga jembatan antara warga dengan hukum, fakta dengan norma, dan kekuasaan dengan batas. Jembatan yang dibangun dari oportunisme akan roboh saat pertama kali diinjak.” Yap menimpali tegas. “Profesi ini mengandung hak, tetapi hak itu datang bersama disiplin dan keberanian. Bila tidak, ini bukan lagi officium nobile — ini officium venale, pekerjaan yang dijual.”
Lincoln, yang bersila dengan jas hitam kusutnya, berkata tenang. “Saya belajar hukum otodidak, membaca Blackstone Commentaries di pinggir sungai. Justru karena itu saya tahu mengapa hukum ada: untuk melindungi yang lemah dari yang kuat. Kalau wajah advokat kotor, orang tidak mau mendekati hukum sama sekali.” Voltaire mengibaskan tangan kurusnya. “Écrasez l’infâme! Kejahatan terbesar adalah ketika penjaga keadilan menjadi penjual keadilan. Saya pernah dibui di Bastille karena tulisan saya — dan yang membela saya bukan pokrol yang menghitung rupiah per baris pleidoi, melainkan advokat yang hanya meminta kebenaran.”
Kelsen, dengan pipa cengkih yang mengepul tipis, berkata datar namun tajam. “Advokat adalah bagian dari Grundnorm yang menjaga sistem hukum tetap berdiri. Tanpa advokat yang jujur dan terpelajar, tata hukum runtuh dari dalam — seperti rumah dimakan rayap.”
Frank mengangguk cepat. “Dalam legal realism saya, hukum adalah apa yang dilakukan hakim. Tapi advokat adalah yang membentuk apa yang akan dilakukan hakim. Jika advokatnya korup, penyakitnya bukan di pasal — penyakitnya ada pada pengacaranya.”
Agung menyapukan tangan ke arah beranda masjid di seberang pendopo, tempat santri masih lalu-lalang sambil bersenandung sholawat. “Di sinilah artes liberales seharusnya lahir kembali,” katanya. “Bukan hanya teknik hukum kering, melainkan filsafat, sastra, etika, logika, dan kebijaksanaan hidup. Santri-santri itu belajar tafsir, hadits, nahwu, dan shorof — itu adalah latihan pikiran yang sama dengan studi hukum Romawi.”
Soebardjo, yang telah ikut merumuskan kemerdekaan Indonesia, berkata dengan suara lembut namun berwibawa. “Kami, para founding fathers, membayangkan Indonesia sebagai negara hukum yang adil. Tapi impian itu hanya bisa terwujud jika setiap advokat mengingat bahwa ia bukan tuhan, melainkan hamba keadilan. Advokat yang sungguh mengerti tugasnya tidak hanya bicara untuk menang — ia bicara untuk menjaga martabat negara hukum.”
Besar Mertokusumo, menambahkan. “Hukum tertulis hanya kerangka. Martabat profesi ditentukan oleh siapa yang mengisinya. Kalau kerangka mulia diisi perilaku murahan, yang rusak bukan cuma profesi — melainkan kepercayaan publik.”
Shakespeare berdiri tiba-tiba, jubah Elizabetannya berkibar. “‘The first thing we do, let’s kill all the lawyers!’ — kata Dick the Butcher dalam Henry VI. Tapi itu ironi! Yang harus dibunuh bukan advokatnya, melainkan sifat pokrol-nya: keserakahan, kebohongan, dan pengkhianatan terhadap kebenaran.”
Parmenides, yang telah lama berdiam diri, akhirnya bersuara dengan datar seperti batu mengalir. “Advokat sejati harus mendekati aletheia — kebenaran yang tidak berubah. Ia tidak berubah sikap meski kliennya berubah, meski hakimnya berubah, meski uangnya berubah. Pokrol adalah yang hanya tampak seperti advokat, tapi di dalamnya kosong dari hakikat itu.”
Dewa Hermes tertawa jenaka, tongkat kadukeusnya berdenting di lantai kayu. “Advokat yang baik adalah hermeneutes — penafsir antara hukum dan manusia. Bukan penjual omong kosong seperti pesulap jalanan. Kelincahan tanpa kejujuran hanyalah tipu daya; ia harus menjadi jembatan, bukan parit.”
Ali Sastroamidjojo, yang pernah menjadi Perdana Menteri, mengambil tahu isi sambil berkata. “Diplomasi adalah hukum antar-negara, dan saya belajar bahwa tanpa moralitas individu, semua sistem hanyalah rumah kartu. Advokat yang menjual diri adalah kartu joker yang merusak permainan.”
Adnan Buyung memegang erat cangkir kopinya. “Saya pernah membela korban pelanggaran HAM tanpa uang, tanpa dukungan. Tapi saya punya keyakinan bahwa advokat adalah penjaga konstitusi. Officium nobile terhormat bukan karena jasnya, bukan karena tarifnya. Ia terhormat karena berdiri di sisi manusia yang terhimpit, membela yang diserang kuasa, dan menjaga agar negara tidak menjadi mesin yang lupa belas kasihan.”
Yap menambahkan dengan tegas. “Kalian harus punya moral courage — keberanian moral. Bukan keberanian untuk menagih fee setinggi langit, tapi keberanian untuk menolak klien yang salah, meski dompetnya tebal. Keberanian untuk berdiri sendiri melawan arus.”
Kopi sudah hampir habis. Pisang goreng tinggal satu-dua. Dari menara masjid, azan subuh terdengar lamat-lamat dari kejauhan. Agung menutup percakapan dengan perlahan. “Saya menangkap satu benang merah: advokat adalah ia yang tahu bahwa profesinya bukan miliknya sendiri. Ia milik keadilan. Officium nobile bukan slogan di kop surat — ia adalah cara hidup. Dan artes liberales bukan hafalan di ujian — ia adalah jiwa yang memerdekakan.”
Di atas karpet merah pendopo Sabilil Muttaqien, malam itu, para tokoh dewa mengangkat cangkir mereka serentak — kopi tubruk yang sudah dingin tetap terasa hangat, seperti api kehormatan yang tak pernah padam. Di kejauhan, dari salah satu kamar santri, terdengar sayup-sayup suara mengaji, merdu, teratur, seperti hukum yang baik — berulang, konsisten, dan mengandung keindahan yang hanya bisa dirasakan oleh mereka yang sungguh-sungguh mendengarkan.
Dan di suatu sudut pendopo, angin malam Takeran membawa bisikan ke lereng Lawu, amor iustitiae (cinta akan keadilan) untuk selamanya. Natura, lex et scientia, unitas post conflictum (alam, hukum dan pengetahuan – pemahaman setelah konflik).
*Adv. Agung, SH, CIL






