Kongres Advokat Indonesia DPD Jawa Tengah menggelar Konferensi Daerah pada Sabtu-Minggu (18-19/4/2026) di Villa BPR Bank Arto Moro, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini langsung dihadiri Ketua Presidium DPP Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., didampingi Anggota Presidium DPP KAI Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., dan Adv. Dr. Umar Husin, SH., MH., CLA, CLI., CIL., CRA.
Konferda menghasilkan susunan Presidium yang akan memimpin Kepengurusan Daerah KAI Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2026–2031. Di antaranya ada jajaran Presidium DPD KAI Jawa Tengah:
- Adv. Dr. Tukinu, S.H M.Hum., M.Si
- Adv. Sudarman, SH., M.H., CIL
- Adv. Ignatius Suroso Kuncoro, S.H., M.H
- Adv. Solekan, S.Ag
- Adv. Beni Dwi Saputro. S.H., M.H
- Adv. Anisa Devy Ika Natalia, S.H
- Adv. Joko Sutrisno, S.H.
Selain itu Konferda juga menetapkan Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Tengah Prof. Dr. Subiyakto, S.H., M.H, Dr. H. Sukawi Sutarip, S.H., M.H, Joko Sutikno, S.H., M.H, Prof. Dr. Ir. Kesi Widjayanti., S.E., M.M, Prof. Dr. Ir. Pulung Tantyo Andono, S.T., M.Kom, dan Drs. H. Azhar Combo, serta Dewan Kehormatan Susanto, S.H., M.M, Prof. Dr. Amir Junaidi, dan Rusman Sakiri H.
Ketua Presidium DPP KAI Heru S. Notonegoro dalam sambutan menyampaikan bahwa terlaksananya Konferda KAI Jawa Tengah ini menunjukkan awal kebangkitan kembali KAI Jawa Tengah. “Kebangkitan kembali ini tidak lain karena adanya support dari para advokat senior, seperti Prof Dr Subiyakto, Dr H Sukawi Sutarip SH MH, Brigjen Pol Purn Djoko Erwanto, serta banyak tokoh yang mendorong kami di Jawa Tengah. Oleh karena itu, kita semua harus dapat mengawal semangat ini agar tetap menyala dan tak pernah padam untuk melayani masyarakat,” ungkap Presidium Heru.
Pada kesempatan tersebut, Presidium Heru juga menyampaikan bahwa KAI adalah satu-satunya organisasi advokat yang pertama menggunakan sistem E-Lawyer, sehingga semua data lawyer akan melekat dan dapat diakses melalui E-Lawyer. “Sudah tidak lagi tenteng-tenteng kartu pass. Yang menggembirakan dan perlu kita banggakan adalah KAI merupakan satu-satunya organisasi yang dipercaya oleh Mabes Polri untuk melakukan pelatihan bagi perwira kepolisian di bidang hukum. KAI juga satu-satunya yang hingga saat ini masih dipercaya oleh seluruh aparatur sipil negara yang bernaung di bawah Korpri untuk memberikan pencerahan kepada eselon IV sampai II,” ungkap Heru S Notonegoro.

Komitmen AdvoKAI Jateng Beri Layanan Bantuan Hukum pada Masyarakat
Terpisah, Ketua Presidium DPD KAI Jawa Tengah terpilih Dr Tukino SH MHum MSi didampingi Ketua Panitia Penyelenggara Adv Anisa Devy Ika Natalia SH menyampaikan terima kasih atas dukungan dan suksesnya acara Konferda KAI Jawa Tengah 2026, khususnya kepada Prof Dr Subiyakto SH selaku advokat senior di Jawa Tengah dan Dewan Pengawas KAI Brigjen Pol Purn Djoko Erwanto SH.
“Kami berharap semua rekan-rekan advokat KAI langsung merapatkan barisan dan menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan. Peningkatan kualitas dan profesionalitas menjadi tujuan pokok kita untuk meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Kepercayaan dan dukungan pemerintah serta masyarakat akan menjadi motivasi kami dalam melayani hukum. Kita yakin bahwa KAI akan menjadi rumah besar advokat Indonesia yang profesional, kredibel, dan akuntabel,” ujar Tukinu.
Pesan Gubernur Jateng pada KAI
Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn Drs Achmad Luthfi SH melalui Kabiro Hukum Sekda Provinsi Jawa Tengah Haerudin SH MM menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konferensi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Daerah Jawa Tengah. Ia menilai forum Konferda merupakan momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas profesi, serta mempererat rasa persaudaraan antar advokat di Jawa Tengah.
“Tema yang diangkat, yaitu melalui Konferda kita tingkatkan rasa persaudaraan dan profesionalitas sesama anggota dalam mewujudkan advokat yang cadas, cerdas, dan berkelas, tentu memiliki makna yang sangat mendalam. Cadas mencerminkan keteguhan sikap dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Cerdas menunjukkan kemampuan intelektual dan adaptasi terhadap perkembangan hukum. Serta berkelas menegaskan pentingnya etika, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan profesi advokat sebagai profesi yang officium nobile (profesi mulia),” ungkapnya dalam sambutan.
Di akhir sambutan, Kabiro Hukum Haerudin SH MH mengajak kolaborasi antara KAI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pemberian bantuan hukum. “Kebetulan kami di Provinsi Jateng ini punya program memberikan bantuan hukum kepada warga miskin. Tahun 2026 ini kami punya alokasi pendampingan kepada warga miskin sebanyak 340 orang. Maka saya kira tepat di forum ini kami sampaikan program ini kepada teman-teman di KAI,” ujar Haerudin.
Turut hadir mendampingi Presidium DPP KAI Adv. Nasuka Abdul Jamal, SH., MH., CIL. (Direktur Keorganisasian DPP KAI), Adv. Qorib, SH., MH., CIL., C.Me., CRA. (Direktur Pemberdayaan Sosial & Olahraga DPP KAI), dan Adv. Agung Pramono, SH., CIL. (Direktur Litbang DPP KAI), Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL. (Bendahara Umum DPP KAI).
Pada kesempatan tersebut diinformasikan bahwa DPD KAI Jawa Tengah akan menempati kantor di Jalan Durian, Semarang. Kantor baru ini merupakan hasil upaya advokat senior sekaligus mantan Wali Kota Semarang Dr H Sukawi Sutarip SH MM.






