Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Lampung secara resmi menyerahkan Surat Mandat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak kepada Adv.Neni Triani, S.H, sebagai Ketua LBH Perempuan dan Anak DPD KAI Lampung.
Penyerahan mandat dilakukan langsung oleh Ketua DPD KAI Provinsi Lampung, Adv. Lukman Nur Hakim, SH, CIL, pada Rabu, 14 Januari, bertempat di Kantor DPD KAI Lampung.
Lukman menegaskan bahwa penguatan LBH Perempuan dan Anak merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses keadilan serta memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“LBH Perempuan dan Anak diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi yang berorientasi pada perlindungan hak asasi dan keadilan substantif,” ujar Lukman.
Sementara itu, Adv.Neni Triani, S.H menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, independen, dan berlandaskan etika profesi advokat.
Ia menekankan bahwa LBH Perempuan dan Anak akan fokus pada penanganan kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, serta pelanggaran hak hukum terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Penyerahan mandat ini menandai dimulainya peran aktif LBH Perempuan dan Anak DPD KAI Lampung dalam memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sistem perlindungan hukum di daerah.
Dalam waktu dekat KAI DPD Lampung juga akan menyelenggarakan tahap akhir Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta akan dilanjutkan dengan pengangkatan dan sumpah advokat pada Februari mendatang. Saat ini terdata 20 peserta akan mengikuti pengangkatan di DPD KAI Lampung.






