Kongres Advokat Indonesia (KAI) turut terpanggil untuk peduli dan berbagi ke para korban bencana alam longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai aksi solidaritas kemanusiaan.
DPP KAI mengimbau para advokat-advokat KAI secara khusus dan masyarakat luas secara umum untuk berdonasi dan berpartisipasi dalam bentuk penggalangan dana yang dimulai pada tanggal 19 Desember 2025 s.d tanggal 30 Desember 2025. Caranya melalui transfer Bank Mandiri Rekening No. 1020022377771 an. Perkumpulan Kongres Advokat Indonesia.
“Ingat, duka mereka adalah duka kita bersama dan membantu sesama adalah perbuatan mulia,” tutur Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro,SH., MH., CIL., CRA. Presidium Heru menyampaikan bahwa DPP KAI telah berkordinasi dengan DPD KAI Sumatera Utara untuk melakukan gerakan solidaritas kemanusiaan ini. “Harapan kita, agar dapat membantu meringankan beban para Survivor/Penyintas,” terang Heru.
Seperti diketahui, bahwa longsor dan banjir bandang telah meluluh lantahkan sebagian daerah di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Telah lebih dari seribu orang meninggal dan ratusan ribu mengungsi dalam bencana ini. Banyak perkampungan penduduk juga hilang ditelan lumpur dan banjir yang datang menerjam bersama kayu-kayu besar. Saat ini masyarakat atau para korban butuh pemulihan secepat-cepatnya. Mereka butuh makanan, pakaian, hingga tempat tinggal untuk kelangsungan hidup kedepan. Sedikit bantuan dari kita mungkin sangat berarti bagi mereka.







