Kunjungan Silaturahmi DPP KAI ke Peradi SAI: Tingkatkan Kerjasama Di Antara Organisasi Advokat - Kongres Advokat Indonesia

Kunjungan Silaturahmi DPP KAI ke Peradi SAI: Tingkatkan Kerjasama Di Antara Organisasi Advokat

Pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Nasional DPN Peradi SAI pada Selasa (4/11) siang di Jakarta Pusat. Rombongan DPP KAI dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan profesionalisme di antara sesama organisasi advokat (OA). Rombongan DPP KAI diterima langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, S.H., LL.M.

Selain itu, Presidium DPP KAI lainnya juga turut hadir dalam kunjungan tersebut. Di antaranya ada Adv. Pheo M. Hutabarat, SH., Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA., Adv. H. Aldwin Rahadian M, SH., MAP, CIL., dan Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL.

Presidium Heru saat pertemuan menyampaikan, agar di era multi-bar ini hendaknya tercipta hubungan kolegalitas dan profesionalitas di antara organisasi-organisasi advokat yang mempunyai komitmen untuk mengembangkan kapabilitas dan profesionalitas organisasi advokat.

“Sehingga kedepan, organisasi advokat bukan hanya merupakan kendaraan bagi kepentingan sepihak dari segelintir advokat, melainkan bertujuan untuk memajukan profesi advokat,” terang Heru.

Kunjungan dan silaturahmi KAI ke Peradi SAI selain sebagai media komunikasi dan interaksi sesama OA. “Pertemuan hari ini juga terkandung maksud sebagai media konsolidasi kelembagaan antar OA khususnya Peradi dengan KAI demi mewujudkan soliditas dan sinergitas kedepannya,” lanjut Heru.

Presidium Heru juga menjelaskan bahwa para advokat sadar bahwa saat ini soliditas masih rapuh. “Kita sadar kita rapuh, maka itu rapuh pula wibawa kita sebagai OA utamanya di mata Aparat Penegak Hukum (APH) lain juga di mata publik pada umumnya,” jelas Heru.

Ia melanjutkan, meski secara tekstual pada UU 18/23 menyebutkan advokat adalah Penegak Hukum, tapi “pujian” tersebut sebaiknya tidak membuat kita terlena. “Karena sesungguhnya tiada kuasa yang bisa kita banggakan dan tiada pula kewenangan yang kita pegang jika dibandingkan dengan kuasa & kewenangan yang APH lain miliki,” tegas Heru.

Pada kesempatan yang sama Presidium Pheo menggambarkan suasana pertemuan berlangsung hangat. “Pertemuan berlangsung sangat akrab, bersahabat dan mengedepankan kolegalitas serta penghargaan terhadap rekan sejawat,” tutur Presidium Pheo. Selain itu Presidium Pheo juga menjelaskan bahwa antara KAI dan Peradi SAI akan melaksanakan berbagai kerja sama antar organisasi secara lebih lanjut.

“Kedepan, telah disepakati untuk dilaksanakannya kerjasama lebih lanjut, antara lain bantuan bersama atas kriminalisasi advokat, Dewan Kehormatan Bersama, hingga pertukaran pengajar dalam program PKPA dalam rangka peningkatan kapabilitas organisasi advokat,” jelas Presidium Pheo.

Turut hadir bersama rombongan Presidium DPP KAI, Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL., Ketua Komisi Pengawasan Advokat DPP KAI Adv. M. Herdiyan Saksono, SH., MM., CRA, Presidium DPD KAI DKI Jakarta Adv.Muslim, SH., MH. Fredy Limantara, SE., SH., MH.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024