Di tengah semangat mencetak generasi advokat masa depan yang profesional dan berintegritas tinggi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPD KAI Jawa Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) resmi ditutup pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Digelar selama 5 hari berturut-turut sejak 28 Juli 2025, kegiatan ini berlangsung di kampus STHB, Jl. Cihampelas No. 8, Kota Bandung, dengan mengusung tema aktual “Penyelesaian Sengketa di Peradilan Pajak” di ikuti sebanyak 17 peserta dari berbagai wilayah yang turut ambil bagian dalam proses pendidikan ini.
Investasi Ilmu, Etika & Integritas
Dalam pemaparannya Ketua STHB Dr. Asep Suryadi, S.H., M.H memberikan pemahaman mendalam tentang topik kepailitan, termasuk pengertian, dasar hukum, syarat pailit, proses hukum, hingga studi kasus. Ia menekankan bahwa menjadi advokat bukan hanya soal kecerdasan hukum, tetapi juga tentang menjunjung tinggi etika profesi.
“Advokat harus menjadi contoh dalam moral dan integritas. Tanpa etika, profesi ini kehilangan martabatnya,” tegasnya memberi motivasi.
18 Pemateri, 1 Visi: Melahirkan Advokat Tangguh
Kegiatan ini menghadirkan 18 pemateri ahli dan praktisi hukum, di antaranya:
- Dr. Asep Suryadi, S.H., M.H.
- Adv. Muh Israq Mahmud,SHI., CLA., CIL
- Adv. AR Enggang Simpaty, S.H
- Adv. Muh Israq Mahmud, SHI., CLA., CIL
- Adv. Deny M. Ramdhany, SH., CME.,CPCLE., CLMA., CCD
- Adv. Brigjen Pol (Purn) Dr. Benny Gunawan, S.H., SIK., M.M., M.H
- R. Wawan Darmawan, S.H., M.HUM
- Dr. Dasuki, S.H., M.H
- Dr. Sugeng Prayitno, S.H., M.H
- Dr.Hj. Sri Ahyani, S.H., M.H., Sp.N
- Adv. Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. M Nasser Amir, S.H., M.H., MBA
- Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp.N
- Supian Delani, S.Ag., M.H
- Dr. Netty SR. Naiborhu, S.H.,M.H., Sp.N
- Adv. Qori, S.H., M.H., CIL., CMe., CRA., CPArb
- Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H
- Adv. Iman Julianto, S.E., S.H., BKP
- Dr. Asep Suryadi, S.H., M.H.
Adv. Iman Julianto, salah satu pemateri utama yang membawakan 15 topik penting, mengatakan,
“Pelatihan PKPA ini adalah langkah awal menuju profesi yang mulia. Harapan saya tentunya para peserta PKPA ke depan bisa menjadi advokat yang kompeten dan berintegritas,” ungkapnya.
Konsisten Sejak 2015, Melangkah ke Masa Depan
Ketua DPD KAI Jabar, Adv. Deny M. Ramdhany, SH., CME., CPCLE., CLMA., CCD menegaskan bahwa PKPA adalah bagian dari amanat UU Advokat, yang mewajibkan pendidikan sebelum mengikuti ujian dan pengambilan sumpah profesi.
“Kami telah konsisten menyelenggarakan PKPA sejak 2015. Tahun depan akan kembali digelar demi mencetak advokat-advokat baru yang siap mengabdi kepada masyarakat dan negara,” katanya penuh optimisme.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendidikan & UKDPA, Adv. Taufik Hidayat, turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan peningkatan kualitas dari tahun ke tahun.
Suara Peserta: PKPA Ini Mengubah Cara Pandang Kami
Salah satu peserta, Aroli Ndraha, S.H., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap DPD KAI Jawa Barat:
“Yang paling membekas bukan hanya materi, tapi pesan moral bahwa profesi advokat harus dijaga dengan etika. Itu akan menjadi fondasi saya ke depan,” ungkapnya.
Adv. Mohamad Isa Fajri Yanuar, S.H., juga menambahkan bahwa DPD KAI Jabar akan terus mengawal kaderisasi advokat secara konsisten dan profesional.
Semangat Baru Advokat Indonesia
Penutupan PKPA ini bukanlah akhir, melainkan gerbang awal menuju tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan. Diharapkan para peserta tidak hanya membawa pulang ilmu, tetapi juga semangat untuk menjadi agen perubahan di bidang hukum.
Dengan semangat PKPA, DPD KAI Jawa Barat membuktikan bahwa profesi advokat bukan hanya soal gelar dan ijazah—tapi tentang komitmen, tanggung jawab, dan keberanian menegakkan kebenaran.






