Pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan yang pada intinya memberikan semangat kepada institusi penegak hukum untuk mengelorakan semangat anti korupsi.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) ADV. H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA berharap bandit-bandit koruptor di muka bumi Pertiwi ini di ‘Sukamiskinkan’ sehingga negeri ini bersih dari koruptor. Tjoetjoe berharap Densus harus bekerja keras dan tugas KPK lah mensupervisi para petugas densus tipikor.
“diharapkan tujuan pembentukannya untuk penegakan hukum yang lebih baik agar meminimalisir tindak korupsi” ujar mantan wakil kepala PPATK, Agus Santoso, (13/10)
Menurut Agus, densus antikorupsi harus bersinergi dengan kejaksaan agar tidak terjadi benturan.
“peran polri dan kejaksaan hampir sama lidik dan sidik, maka harus selalu bekerjasama sedangkan KPK adalah lembaga yang punya kelengkapan dan lex spesialis” katanya.
Sementara menurut Romo Benny Susetyo pembentukan Densus Antikorupsi harus bisa besinergi dengan institusi lainnya.
“lembaga kredibel dibentuk dengan orang-orang yang berkualitas maka sebaiknya densus antikorupsi bersinergi dengan KPK karena lebih efektif menciptakan institusinya” jelas Benny.
Persoalannya, lanjut Romo Benny dalam pemberantasan korupsi suatu lembaga seperti di Hongkong atau negara lainnya harus menunjukkan kridebilitas dalam pemberantasan korupsi.
Terkait dengan anggaran Romo Benny kembali menginggatkan sinergitas agar tidak over dosis.
“pentingnya sinergi anggaran agar tidak over dosis dan yang lebih penting politik will semua institusi untuk membangun kultur anti korupsi” paparnya
Senada dengan mantan Wakil kepala PPATK, Ketua Umum Garda Tipikor Indonesia (GTI), Panca Dwikora berharap Densus Antikorupsi bisa bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“seperti aturan biasanya dalam penegakkan hukum polisi dan kejaksaan harus selalu bersinergi” ujar Panca
Panca berharap, pembentukan densus anti korupsi oleh kepolisian tidak memberikan efek saing yang negatif bagi intitusi lain.
“maksud tujuannya sama dan harus bisa bersinergi agar masyarakat tidak dibinggungkan dengan niat pemberantasan korupsi” pungkasnya. sumber