Sukabumiekspres.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan memprogramkan satu advokat di satu desa. Para advokat itu nantinya akan melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, utamanya dari kalangan tidak mampu di setiap pelosok.
“Satu desa satu advokat itu merupakan program KAI dari dulu. Kita hanya melanjutkannya. Dalam pelaksanaannya nanti, para advokat di KAI diwajibkan mendampingi pemerintahan desa soal bantuan hukum,” ujar Ketua DPD KAI Jawa Barat, Erwin B Haris, kepada wartawan seusai pelantikan pengurus KAI se- Jawa Barat di Salabintana, kemarin (24/4).
Untuk menjalankan program tersebut di daerah, kata Erwin, tentunya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepengurusan pusat. Sehingga nantinya agar dalam sistem pendampingan dari bidang hukum di pemerintahan desa bisa dorong pemerintah daerah.
“Konsep untuk menjalankan program satu ini sedang kita rancang. Nantinya kita akan meminta pemkab untuk bisa mendukung program satu desa satu advokat. Pendampingannya nanti gratis,” jelas dia.
Advokat yang diperbantukan di desa nanti terlebih dulu harus melalui berbagai sertifikasi. KAI akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi sehingga nantinya setiap advokat betul-betul memiliki skill dan berkompeten menangani perkara atau yang berkaitan dengan hukum. “Para advokat itu sendiri nantinya bisa membantu desa mengurus masalah pertanahan, laporan pertanggungjawaban anggaran, dan yang lainnya,” jelas dia.
Ia berharap, dengan program itu ke depan pemahaman hukum bisa berjalan komprehensif kepada masyarakat luas. “KAI berangkat dari keseriusan untuk membantu masyarkat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, khususnya untuk masyarakat yang lemah,” tandas dia.
Ketua DPD KAI Sukabumi Raya, Beliher Situmorang, mengatakan ?KAI sudah mempunyai program-program yang bisa meningkatkan kualitas advokat. Pembentukan DPD KAI di daerah satu di antara tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Tidak bisa dipungkiri saat ini banyak advokat yang terjerat hukum karena kasus suap. Untuk menghindari itu semua kita akan membekali ilmu dan harus memiliki moralitas tinggi agar mereka tidak terjerat penyimpangan profesi. Kalau ditemukan ada anggota kami yang melanggar, maka sanksinya disesuaikan aturan,” tegas dia.
Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, mengatakan salah satu kelemahan negara ini belum memiliki kebijakan hukum. “Advokat itu tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. Untuk itu perlu ada pengurus cabang agar bisa menyampaikan informasi di bidang hukum dengan baik dan profesional,” tandas dia.