Bantuan Hukum Menyebar Hingga Pelosok
Bantuan Hukum Menyebar Hingga Pelosok

Bantuan Hukum Menyebar Hingga Pelosok

Sukabumiekspres.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan memprogramkan satu advokat di satu desa. Para advokat itu nantinya akan melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, utamanya dari kalangan tidak mampu di setiap pelosok.

“Satu desa satu advokat itu merupakan program KAI dari dulu. Kita hanya melanjutkannya. Dalam pelaksanaannya nanti, para advokat di KAI diwajibkan mendampingi pemerintahan desa soal bantuan hukum,” ujar Ketua DPD KAI Jawa Barat, Erwin B Haris, kepada wartawan seusai pelantikan pengurus KAI se- Jawa Barat di Salabintana, kemarin (24/4).

Untuk menjalankan program tersebut di daerah, kata Erwin, tentunya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepengurusan pusat. Sehingga nantinya agar dalam sistem pendampingan dari bidang hukum di pemerintahan desa bisa dorong pemerintah daerah.

“Konsep untuk menjalankan program satu ini sedang kita rancang. Nantinya kita akan meminta pemkab untuk bisa mendukung program satu desa satu advokat. Pendampingannya nanti gratis,” jelas dia.

Advokat yang diperbantukan di desa nanti terlebih dulu harus melalui berbagai sertifikasi. KAI akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi sehingga nantinya setiap advokat betul-betul memiliki skill dan berkompeten menangani perkara atau yang berkaitan dengan hukum. “Para advokat itu sendiri nantinya bisa membantu desa mengurus masalah pertanahan, laporan pertanggungjawaban anggaran, dan yang lainnya,” jelas dia.

Ia berharap, dengan program itu ke depan pemahaman hukum bisa berjalan komprehensif kepada masyarakat luas. “KAI berangkat dari keseriusan untuk membantu masyarkat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, khususnya untuk masyarakat yang lemah,” tandas dia.

Ketua DPD KAI Sukabumi Raya, Beliher Situmorang, mengatakan ?KAI sudah mempunyai program-program yang bisa meningkatkan kualitas advokat. Pembentukan DPD KAI di daerah satu di antara tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Tidak bisa dipungkiri saat ini banyak advokat yang terjerat hukum karena kasus suap. Untuk menghindari itu semua kita akan membekali ilmu dan harus memiliki moralitas tinggi agar mereka tidak terjerat penyimpangan profesi. Kalau ditemukan ada anggota kami yang melanggar, maka sanksinya disesuaikan aturan,” tegas dia.

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, mengatakan salah satu kelemahan negara ini belum memiliki kebijakan hukum. “Advokat itu tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. Untuk itu perlu ada pengurus cabang agar bisa menyampaikan informasi di bidang hukum dengan baik dan profesional,” tandas dia.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024