Hukumonline.com – Pesta demokrasi empat tahunan Amerika Serikat digelar bulan depan. Seperti biasa, pemilihan umum presiden dan wakil presiden negeri Paman Sam yang ke-58 ini tak hanya menyedot perhatian publik Amerika semata, namun mata seluruh dunia pun tertuju. Terlebih lagi kemunculan sosok wanita pertama yang berjuang menapaki kursi presiden.
Sosok yang dimaksud adalah Hillary Diane Rodent, atau lebih dikenal sebagai Hillary Clinton. Wanita kelahiran 69 tahun silam itu kini berhadapan dengan capres dari Partai Republik, Donald J Trump dalam pemilhan 8 November 2016 nanti. Terlepas dari hal itu, ada sisi menarik dari sosok istri Presiden Amerika Serikat ke-42, Bill Clinton itu. Ya, wanita yang dikenal serba bisa ini ternyata dulunya adalah seorang pengacara. Bagaimana kisahnya
Dihimpun dari berbagai sumber, Hillary diketahui memulai karier hukumnya selepas lulus dari Yale Law School tahun 1973. Ia mulai menjadi penasihat kongres. Setahun kemudian, ia hijrah ke Arkansas sampai akhirnya menikah dengan Bill tahun 1975 di Fayetteville, Arkansas. Di sana, ia mengajar hukum dan mendirikan klinik hukum yang membantu orang-orang yang kehilangan haknya dan mendirikan lembaga advokasi pertama untuk anak dan keluarga.
Pasca menikah, karier Hillary di dunia hukum semakin cerah sampai akhirnya ia menjadi partner di salah satu firma hukum, Rose Law Firm. Jabatan partner yang disandang Hillary bahkan disebut-sebut sebagai jabatan partner lawyer pertama bagi seorang wanita. Bakat hebatnya boleh dibilang telah muncul setelah ia lulus dari SMA di Wellesley College. Di sana, ia sudah bergelut dengan isu keadilan sosial sebagai aktivis muda.
Bahkan, ia dipilih sebagai pemimpin pelajar untuk menjadi pembicara siswa pertama kalinya pada upacara dimulainya Wellesley. Sebetulnya, pasca lulus dari Yale Law School, ia tidak langsung bergabung dengan firma hukum besar baik di Washington atau New York. Sebaliknya, ia bekerja di lembaga swadaya untuk memotret cerita tentang buruknya pendidikan yang diterima oleh anak-anak penyandang disabilitas.
Perjalanan karier Hillary tak boleh dipandang sebelah mata. Sekira tahun 1997, ia menjadi salah satu sosok yang berperan penting dalam pembentukan Program Asuransi Kesehatan Anak-Anak (State Children’s Health Insurance Program). Tak hanya itu, sejumlah peraturan perundang-undangan kalau boleh dikatakan lahir berkat perannya antara lain Adoption and Safe Families Act dan Foster Care Independence Act. Kedua isunya sama, berkutat soal kesejahteraan anak dan keluarga. Alhasil, ia dua kali masuk dalam daftar ‘100 pengacara paling berpengaruh di Amerika’.
Di samping berkarier di bidang hukum, Hillary juga terjun ke dunia politik praktis. Ambil contoh misalnya, ketika ia mencalonkan sebagai Senat Amerika Serikat dua kali, pada tahun 2000 dan tahun 2006. Setahun kemudian, ia ikut serta dalam pemilihan umum presiden Amerika Serikat tahun 2008 meskipun belum berhasil memenangkan pemilihan dan harus mengakui keunggulan Senator Barrack Obama dari Partai Demokrat. Namun, setahun setelah itu Hillary dilantik dalam kabinet Obama sebagai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.
Saat ini, Hillary selain menjadi wanita pertama di Amerika yang menjadi capres. Bila berandai-andai, Hillary bisa saja mendapat predikat sebagai presiden wanita pertama Amerika jika terpilih dalam pemilihan nantinya. Siapa yang sangka, wanita yang dulunya sempat mencoba peruntungan bergabung dengan U.S Marine, angkatan laut Amerika Serikat ketika umurnya menginjak 26 tahun kini tinggal selangkah lagi menuju kursi nomor satu di AS itu.
(Kongres Advokat Indonesia)