Legislator ajak pemerintah sosialisasikan UU Disabilitas
Legislator ajak pemerintah sosialisasikan UU Disabilitas

Legislator ajak pemerintah sosialisasikan UU Disabilitas

Legislator ajak pemerintah sosialisasikan UU Disabilitas

Antaranews.com – Legislator atau anggota DPR RI HM Nasir Djamil mengajak pemerintah dan masyarakat menyosialisasikan keberadaan undang-undang (UU) disabilitas.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui keberadaan undang-undang tersebut. Apalagi, UU disabilitas baru disahkan,” kata HM Nasir Djamil di Banda Aceh, Kamis.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sosialisasi terhadap UU disabilitas ini penting karena dalam undang-undang tersebut diatur hak mereka yang menyandang cacat.

Banyak hak penyandang disabilitas yang diatur dalam undang-undang tersebut, seperti hak atas akses sarana publik, hak pendidikan, hak mendapat pelayanan kesehatan.

“Bahkan, undang-undang disabilitas juga mengatur hak politik penyandang cacat, termasuk mengatur bagaimana seorang penyandang cacat menjabat sebagai kepala daerah,” sebut HM Nasir Djamil.

Selain itu, sebut HM Nasir Djamil, sosialisasi ini penting karena undang-undang tersebut mengamanahkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas atau KND.

Komisi ini, sebut dia, untuk memastikan agar undang-undang maupun hak disabilitas berjalan dengan baik. KND juga menjadi pengawas terhadap pemenuhan hak-hak bagi penyandang cacat.

“Karena itu, kami menyajak pemerintah maupun masyarakat untuk menyosialisasikan undang-undang disabilitas ini. Sosialisasi untuk memastikan hak-hak mereka penyandang cacat terpenuhi.

Anggota DPR RI asal Aceh itu menyebutkan, dirinya ikut menyosialisasikan UU disabilitas. Sosialisasi tersebut diikuti puluhan penyandang cacat di Banda Aceh dan sekitarnya.

“Sosialisasi ini merupakan tugas anggota DPR RI di masa reses. Sosialisasi UU disabilitas ini penting karena banyak masyarakat tidak mendapatkan informasi,” sebut HM Nasir Djamil.

(Kongres Advokat Imdonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024