Banyak Hal yang Harus Dipahami Generasi Milenial Terkait Hukum
Banyak Hal yang Harus Dipahami Generasi Milenial Terkait Hukum

Banyak Hal yang Harus Dipahami Generasi Milenial Terkait Hukum

TEGAL, suaramerdeka.com – Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi cukup berpengaruh terhadap generasi milenial. Banyak hal harus dipahami dan dimengerti generasi itu khususnya di bidang hukum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, saat menjadi keynote speaker di acara Short Couse kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Fakultas Hukum UPS Tegal.

”Karena setiap gerak dan langkah, sikap dan ucapan, juga perbuatan sudah diatur dalam hukum. Lebih penting lagi bagaimana meningkatkan dan merawat jiwa kebangsaan melalui konstitusi seperti tema kegiatan hari ini,” tegasnya.

Selain itu, Aswanto menambahkan, generasi milenial yang banyak mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, juga perlu bekal dan memahami konstitusi untuk menapaki kehidupan yang kian menantang.

Kegiatan yang mengusung tema Meningkatkan dan Merawat Jiwa Kebangsaan Melalui Konstitusi, juga menghadirkan pembicara pakar hukum ketatanegaran, Dr Imawan Sugiharto SH MH, Peneliti pada MKRI, Helmi Kasim SS SH MH, dan dosen Fakultas Hukum dan Magister Hukum UPS Tegal, Dr Agus Riewanto MH.

Peran MK

Kegiatan ini diisi pula dengan diskusi ringan dengan moderator pakar hukum FH UPS Tegal, Dr Eddhie Praptono SH MH, juga menyoal peran MK yang perlu dipahami generasi muda yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah pelajar SMA, SMK, MA dan kalangan mahasiswa dari berbagai organisasi.

Berkait peran MK, banyak diurai Helmi Kasim. Dia pun banyak mendapat pertanyaan dan kritik dari pelajar SMA, SMK dan MA. Menurut Helmi, MK sebenarnya menjadi pengawal konstitusi. Dia berperan sebagai penafsir konstitusi dan pelindung hak-hak konstitusional warga negara.

Menyitir pendapat Phillip Hood and Jackson, konstitusi adalah seperangkat hukum, konvensi, kebiasaan yang menentukan komposisi dan kekuasaan organ-organ negara, hubungan antarorgan negara serta hubungan antar organ negara dan warga negara.

Sementara itu Dr Imawan Sugiharto SH MH dan Dr Agus Riewanti MH, yang sama-sama mengajar di Fakultas Hukum dan Magister Hukum UPS Tegal, menyorot tentang generasi muda yang banyak berperan di era reformasi hingga era milenial sekarang ini.

Dia mencontohkan saat di Kota Tegal terjadi demo menuntut Wali Kota Tegal saat itu HM Zakir untuk turun dari jabatannya. Juga demo yang sama saat Wali Kota Tegal dijabat Siti Mashita yang akhirnya ditangkap KPK.

Menurut dia, ketentuan pemberhentian jabatan kepala daerah hingga presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam hukum. ”Semua ada ketentuan hukumnya. Tidak bisa atas desakan massa kemudian tuntutan itu dikabulkan,” ucap dia.

Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani mengatakan, kegiatan seperti cukup membawa arti tersendiri bagi generasi milenial seperti kalangan pelajar SMA, SMK dan MA dan mahasiswa. ”Ya tentunya bekal pengetahuan hukum untuk menjawab tantangan zaman,” ucap dia.

Baca Juga : KPK Temukan 84 Kardus Isi 400 Ribu Amplop Milik Bowo Di Kantor Inersia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024