Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara
Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara

Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara

Merdeka.com – Maesa Soemargo, mantan pilot maskapai Lion Air diputus penjara 1 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/3).

Putusan terhadap Maesa dibacakan hakim ketua Eko Wiyono didampingi hakim anggota Elvis Lele dan Yonar Nanda. Terdakwa dikenakan pasal 127 tentang narkotika golongan III, dengan hukum penjara paling lama 1 tahun, Undang-Undang 35 tahun 2009, dikurangi masa tahanan 4 bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Yuan Suan menerima putusan tersebut. Ia mengaku, kliennya mengonsumsi sabu dengan alasan hanya untuk menghilangkan capek, bukan untuk diperjualbelikan.

“Jadi nanti klien saya menjalani rehabilitas selama tiga bulan, terus dikurangi masa penahanan semua. Tahan sudah 4 bulan, jadi 1 tahun sisa 8 bulan ini dan kita terima. Dia baru pertama kali pakai, waktu dalam persidangan, dia bilang itu sekadar untuk menghilangkan rasa capek itu sa,” katanya, Jumat (22/3).

Usai diputus 1 tahun penjara, Maesa kembali ditahan di rumah tahanan klas IIB Kupang, dan menjalani masa rehabilitasi medis serta sosial, selama tiga bulan di BNN NTT.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2017 lalu, Maesa ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Kupang Kota, sedang memakai sabu di kamar hotel di Kupang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu sisa pemakaian, 1 handphone, bong pipet kaca, dua pemantik dan empat sedotan plastik, serta 1 botol minuman keras.

Baca Juga : Konsistensi Bernegara Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024